Komisi III DPR Minta Polda Lebih Intensif Awasi Tindak Pidana Bule di Bali

Komisi III DPR Minta Polda Lebih Intensif Awasi Tindak Pidana Bule di Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 24 Okt 2023 21:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap memberikan keterangan kepada wartawan saat kunjungan kerja di Polda Bali, Selasa (24/10/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap memberikan keterangan kepada wartawan saat kunjungan kerja di Polda Bali, Selasa (24/10/2023). (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk lebih intensif dalam mengawasi tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Sebab WNA di Bali kerap melakukan pelanggaran.

"Saya kira perlu pengawasan yang lebih intensif khususnya bagi kegiatan WNA di Bali," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat kunjungan kerja di Polda Bali, Selasa (24/10/2023) malam.

Mulfachri mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh bule di Bali tidak hanya menyangkut Undang-Undang (UU) Keimigrasian yang berakibat pada deportasi. Namun di luar itu, banyak juga di antara mereka yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan-ketentuan hukum umum lainnya seperti tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta agar Polda Bali memproses WNA yang melakukan tindak pidana.

"Itu juga kami kami ingatkan kepada kepolisian agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan seperti ini, karena memang pada hakekatnya itu adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak dibenarkan dan itu menyangkut kedaulatan hukum kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mulfachri mengaku paham jika Bali merupakan andalan industri pariwisata bagi Indonesia. Meski demikian, persoalan yang menyangkut kedaulatan hukum adalah hal lain yang juga harus ditegakkan.

"Itu menyangkut kewibawaan kita sebagai sebuah entitas bangsa," tegasnya.

"Nah ini sesuatu yang harus dilaksanakan dengan hati-hati. Karena apapun itu kalau ditangani secara sembrono tentu akan membuat citra buruk bagi kita sebagai sebuah bangsa," tambahnya.

Mulfachri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali. Pihaknya di sana fokus membahas persoalan terkait UU Keimigrasian, seperti izin tinggal, visa dan sebagainya.

"Kami tahu bahwa beberapa di antaranya atau beberapa warga negara asing melakukan kegiatan yang tidak semestinya, masuk dengan izin kunjungan wisata tetapi faktanya melakukan kegiatan usaha di sini," ungkap dia.

Mulfachri menegaskan bahwa pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Polda Bali memang masih banyak kekurangan. Namun politisi daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I itu menolak mengatakan jika Polda Bali lemah dalam menegakkan tindak pidana terhadap orang asing.

"Saya tidak bilang lemah ya, tapi ada kekurangan di sana-sini. Tapi secara umum saya kira kami mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh kepolisian," jelasnya.




(dpw/nor)

Hide Ads