Ini Tampang Penyelundup 11 Penyu Hijau untuk Konsumsi di Gilimanuk

Ini Tampang Penyelundup 11 Penyu Hijau untuk Konsumsi di Gilimanuk

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 18 Okt 2023 14:25 WIB
Tampang penyelundup penyu hijai yang ditangkap di Gilimanuk, Jembrana.
Tampang penyelundup penyu hijai yang ditangkap di Gilimanuk, Jembrana. (Foto: Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Polisi telah menangkap seorang pria, Sumarji, pelaku penyelundupan 11 ekor penyu hijau di perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Satwa dilindungi itu rencananya dijual untuk dikonsumsi. Begini tampang Sumarji yang ditangkap dini hari kemarin.

Polda Bali pun telah merilis foto tampang pria berusia 57 tahun pelaku penyelundupan penyu tersebut. Sumarji tampak mengenakan baju berwarna biru bertuliskan 'FILA' di saku bagian atas dalam foto yang dirilis oleh Polda Bali.

Sumarji kini tengah menjalani penyidikan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali. Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penanganan perkara peristiwa tindak pidana KSDAHE atau tindak pidana perikanan tersebut sedang dalam proses penyidikan di Ditpolairud Polda Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada detikBali, Rabu (18/10/2023).

Jansen mengatakan penangkapan terhadap Sumarji berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perahu nelayan yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi berupa penyu hijau dalam keadaan hidup di sekitar pesisir perairan Gilimanuk.

ADVERTISEMENT

Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali langsung melakukan penyelidikan di wilayah pesisir Gilimanuk. Mereka kemudian mencurigai sebuah perahu yang diduga sedang mengangkut, memiliki dan menyimpan penyu hijau dalam keadaan hidup.

Polisi kemudian memeriksa dan mengamankan perahu bertuliskan 'Mahkota Raja' dan menemukan Sumarji sedang menurunkan penyu hijau. 10 ekor penyu hijau ditemukan di pantai dan satu ekor ditemukan di atas perahu.

"Selanjutnya dilakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti berupa 11 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali," terang Jansen.




(dpw/gsp)

Hide Ads