Hari Pertama di Sel, Kalapas Kerobokan Ungkap Kondisi Rektor Unud

Denpasar

Hari Pertama di Sel, Kalapas Kerobokan Ungkap Kondisi Rektor Unud

Rizki Setyo Samudro - detikBali
Selasa, 10 Okt 2023 13:27 WIB
Lapas Kerobokan, Badung tampak dari luar difoto Jumat (4/8/2023).
Foto: Lapas Kerobokan, Badung tampak dari luar. (dok. Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan Fikri Jaya Soebing menyampaikan kondisi hari pertama Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditahan.

"Hari pertama sehat, artinya secara kesehatannya sempat diperiksa oleh medis yang ada di lapas, kondisinya sehat," kata Fikri saat dihubungi detikBali, Selasa (10/10/2023).

Antara ditempatkan di blok Mapenaling (Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan) bersama tiga tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan dan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu diperuntukkan untuk tahanan baru tempat penampungan di tampung dulu belum ditetapkan kamar-kamar hunian," jelasnya.

Fikri menilai tidak ada banyak permintaan yang aneh-aneh dari Antara. "Tidak ada (permintaan), dia kooperatif hanya saja mungkin pengacaranya mau ketemu, tapi kami kasih waktu nanti," sambung Fikri.

ADVERTISEMENT

Dia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Antara. Semua tahanan, kata Fikri, diperlakukan dengan sama.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Antara dan tiga stafnya, I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra.

Penahanan terhadap Antara dan tiga stafnya tersebut dilakukan atas status mereka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan. Ditempatkan di Lapas Kerobokan," kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di kantor Kejati Bali, Senin (9/10/2023).




(hsa/gsp)

Hide Ads