Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjuk Ngakan Putu Gede Suardana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Udayana (Unud) menggantikan I Nyoman Gde Antara. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.
"Sesuai arahan Kementerian, Plt Rektor Bapak Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana," tutur Senja kepada detikBali, Selasa (10/10/2023). Ngakan Putu merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Rektorat, Senja melanjutkan, menerima informasi Ngakan Putu menjadi Plt Rektor pada Senin malam. "Kami sedang menunggu surat resminya dari Kementerian," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Rektor Antara dan tiga stafnya, I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra karena kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Mereka ditahan di Lapas Kerobokan sejak Senin (9/10/2023) hingga 20 hari ke depan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara berharap Kementerian Pendidikan segera menunjuk pengganti Antara agar kegiatan akademik bisa terus berjalan.
"Masak kami harus ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) meminta tanda tangan rektor," sindirnya, kemarin.
(gsp/nor)