Nyamar Jadi Siswa, Pria Buleleng Curi Motor Pelajar SMA

Buleleng

Nyamar Jadi Siswa, Pria Buleleng Curi Motor Pelajar SMA

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 29 Sep 2023 20:16 WIB
Ketut Danu Indrawan (tengah) ditangkap karena mencuri sepeda motor dengan cara menyamar jadi siswa SMA.
Ketut Danu Indrawan (tengah) ditangkap karena mencuri sepeda motor dengan cara menyamar jadi siswa SMA. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng - Seorang pria di Buleleng, Bali, Ketut Danu Indrawan (19) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Dalam melancarkan aksinya, dia menyamar menjadi siswa berseragam SMA.

Danu Indrawan terakhir beraksi mencuri sepeda motor milik siswa SMAN 1 Busungbiu. Dia mengelabui pengelola parkir dengan berpura-pura menjadi pelajar di sekolah itu.

Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya menjelaskan pencurian itu terjadi pada Jumat (22/9/2023). Korban bernama Pebri Indirani (14) mulanya memarkir sepeda motornya di halaman salah satu rumah warga. Halaman itu memang digunakan siswa SMAN 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraan.

Setelah memarkir motor, Pebri malah meletakkan kunci di dashboard motor. Hal itu diketahui oleh tersangka yang sudah mengintai lokasi.

Dengan berbekal penyamaran menggunakan seragam SMA, Danu kemudian membohongi penjaga parkir dengan memberitahunya bahwa ia merupakan siswa yang hendak bolos. Sehingga ia tidak dicurigai sama sekali.

"Modusnya yang bersangkutan menggunakan pakaian sekolah. Karena dia sudah tamat sekolah. Saat masuk itu parkiran sekolah ada yang menunggu di sana. Sempat ditanya oleh pemilik parkir dia bilang katanya bolos sekolah," ungkap Ketut Wisnaya, Jumat (29/9/2023).

Setelah mencuri, Danu kemudian kabur membawa sepeda motor korban ke Denpasar. Korban yang menyadari sepeda motornya hilang lantas melaporkan kejadian ke Polsek Busungbiu. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Berkat rekaman CCTV identitas pelaku diketahui. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan menemukan seragam yang digunakan pada saat mencuri. Akan tetapi tersangka kala itu masih berada di Denpasar.

"Kami berusaha mendatangkan si pelaku karena si pelaku masih ada di Denpasar. Kami berkordinasi dengan kadus akhirnya kami berhasil meminta dia pulang ke kampung lalu ditangkap," jelasnya.

Saat ini, Danu masih ditahan polisi. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara.


(dpw/gsp)

Hide Ads