14 Warga Desa Bugbug Penuhi Pemeriksaan Polda Bali

Denpasar

14 Warga Desa Bugbug Penuhi Pemeriksaan Polda Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 19 Sep 2023 11:56 WIB
Warga Desa Bugbug, Karangasem, memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (19/9/2023).
Warga Desa Bugbug, Karangasem, memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (19/9/2023). Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar - Sebanyak 14 warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali, menghadiri pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Selasa (19/9/2023). Pemanggilan itu dilakukan setelah Polda Bali menetapkan 13 tersangka terkait perusakan Detiga Neano Resort.

"Ada 15 (yang dipanggil) untuk saat ini, satu yang tidak hadir," kata salah satu kuasa hukum warga Desa Bugbug, Ida Bagus Putu Agung, di Polda Bali, Selasa (19/9/2023).

Pantauan detikBali, 14 warga Desa Bugbug yang menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali ditemani oleh kuasa hukumnya. Mereka terlihat kompak dengan mengenakan pakaian adat madya.

Agung mengatakan 15 warga Desa Bugbug yang dipanggil terdiri dari 12 pria, dua perempuan, dan satu remaja pria yang masih SMA. Namun, seorang warga tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Jadi yang satunya masih ada tugas kerja, enggak bisa hadir," terang Agung.

Kasubdit III Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan bahwa kembali ada pemanggilan terhadap sejumlah warga Desa Bugbug.

"Ya, ada pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan sembilan tersangka perusakan Detiga Neano Resort pada 7 September lalu. Empat hari kemudian jumlah tersangka bertambah menjadi 13 orang.

Para penolak resor di tepi laut itu juga sempat bertemu dengan anggota DPD Bali Arya Wedakarna pada Sabtu (16/9/2023). Mereka datang ke Istana Mancawarna Tampak Siring, Gianyar, untuk menyampaikan keluhan terkait pembangunan sanggraloka tersebut.


(gsp/dpw)

Hide Ads