Shin Jooseob, warga negara asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) yang tewas akibat terjatuh dan tenggelam saat bermain paragliding merupakan seorang profesional. Dia punya lisensi paragliding. WNA 57 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa dengan tubuh terlilit tali paragliding di Pantai Bulgari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Shin sudah sering bermain paragliding. Dia juga membawa alat sendiri dari negaranya. Hal ini diketahui setelah Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Karena membawa alat sendiri, pria Korsel itu tak menyewa alat di Bali.
"Itu alat punyanya dia sendiri. Dia tidak minjam, tidak sewa. Dia bawa sendiri dari Korea," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolairud Polda Bali AKBP James IS Rajagukguk kepada detikBali, Senin (4/9/2023).
James mengungkapkan Shin membawa alat paragliding ke Bali bersama dua orang rekannya yang turut bermain saat kejadian. Meski disebut seorang profesional, Shin bukan atlet paragliding. Dia hanya sebatas penghobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibilang atlet nggak sih, mungkin hobi ya. Cuma dia sudah dapat lisensi. Sudah lisensi dari Korea di intermediate, profesional," jelas mantan Wakapolres Rokan Hilir Polda Riau itu.
Untuk diketahui, peristiwa Shin terjatuh dan tenggelam saat bermain paragliding terjadi pada Jumat petang (1/9/2023). Sebelum kejadian itu, ia sudah sempat beberapa kali terbang.
Menurut James, Shin sehari sebelum kejadian yakni pada Kamis (31/8/2023) sempat bermain paragliding sebanyak dua kali di tempat yang sama. Ia kemudian bermain lagi pada keesokan harinya, Jumat.
Kemudian pada Jumat pagi ia kembali sempat bermain paragliding dan berakhir untuk beristirahat serta makan siang. Setelah itu ia bermain lagi pada sore hari pada saat kejadian.
"Di hari Jumat sempat siang itu main, habis itu istirahat makan, habis itu baru main lagi. Dia terbang solo. Dia tidak tandem, dia solo," terang James.
(hsa/dpw)