Cemburu Buta, Pria Mabuk Aniaya Mantan Pacar di Tempat Karaoke

Denpasar

Cemburu Buta, Pria Mabuk Aniaya Mantan Pacar di Tempat Karaoke

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 28 Agu 2023 20:52 WIB
Pria penganiaya mantan pacar di Denpasar saat ditangkap polisi.
Pria penganiaya mantan pacar di Denpasar saat ditangkap polisi. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Seorang pria bernama Junior Nigel Kowuh nekat menganiaya mantan pacarnya saat dalam kondisi mabuk. Junior melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya bernama Anne Mariane Jeanete Retor karena cemburu.

"(Motifnya) Cemburu buta," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari saat konferensi pers di kantornya, Senin (28/8/2023).

Pria berusia 26 tahun itu menganiaya mantan pacarnya di depan Cafe Delona, Jalan Tukad Taman Pancing, Desa Pemogan, Kota Denpasar. Penganiayaan terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula ketika perempuan 29 tahun itu pergi bersama temannya bernama Belinda untuk minum dan karaoke di Cafe Delona pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Anne Maria kemudian menerima pesan di ponselnya dari Junior yang menanyakan keberadaannya.

Perempuan asal Desa Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) itu pun memberitahukan dirinya sedang berada di Cafe Delona. Junior kemudian mencari Anne Maria ke Cafe Delona pada Rabu dini hari sekitar pukul 05.30 Wita.

ADVERTISEMENT

Junior sudah dalam kondisi mabuk minuman alkohol saat mencari Anne Maria di Cafe Delona.

Sesampai di lokasi, Junior berkali-kali menelepon Anne Maria namun tidak mendapatkan respons. Akibatnya Junior tidak mengetahui ruangannya tempat Anne Maria sedang berkaraoke.

Pria yang tinggal di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan itu akhirnya masuk ke dalam Cafe Delona dan memeriksa ruangan satu demi satu. Pada akhirnya ia berhasil menemui Anne Maria dan Belinda di salah satu ruangan.

Pada saat itu, Junior langsung menarik tangan Anne Maria dan memukulnya sebanyak satu kali. Pria itu juga langsung meminta Anne Maria keluar dari ruangan dan mengikuti dirinya ke dalam mobil.

Mantan pasangan kekasih itu pun akhirnya cekcok di dalam mobil. Junior kemudian kembali memukul Anne Maria lebih dari sekali. Akibat pemukulan itu, Anne Maria mengalami lebam pada bagian wajahnya.

"Tersangka datang ini kejadiannya ada di luar tapi dan dia menganiaya teman perempuannya tersebut dan akhirnya temannya melaporkan ke Polsek," terang Kalpika.

Kalpika menegaskan bahwa Anne Maria dan temannya Belinda bukanlah pekerja di Cafe Delona. Mereka adalah tamu yang menikmati hiburan di lokasi tersebut.

"Dia tamu, dia hanya visit untuk menikmati suasana cafe kemudian (mantan) pacarnya datang, dia ditarik kemudian di luar kafe dia dipukul," jelasnya.

Polsek Denpasar Selatan kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Junior. Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap di Junior di Casa Lotus Residence, Jalan Imam Bonjol Gang Marga Trisakti, Kota Denpasar.

Junior kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.




(dpw/gsp)

Hide Ads