Petugas Imigrasi Ngurah Rai membatalkan keberangkatan tiga warga negara Indonesia di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Rabu (26/7/2023). Mereka adalah pria berinisial J (35) dan dua perempuan, masing-masing YP (33) serta FF (27). Terungkap, ketiganya tergabung dalam grup WhatsApp (WA) bernama "Jual Ginjal".
J, YP, dan FF rencananya terbang menggunakan maskapai Air Asia AK 379 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Dari sana, mereka akan menuju Phnom Penh, Kamboja. Imigrasi menduga para WNI itu akan bekerja secara nonprosedural alias ilegal di luar negeri. Akhirnya, keberangkatan pun digagalkan sekitar pukul 17.00 Wita.
"Saat ini, posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres (Kawasan) Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) terkait temuan ini," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baskoro mengungkapkan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi BP2MI dan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Informasi itu menyebut dugaan adanya WNI yang akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri.
Setelah keberangkatan mereka digagalkan, petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti lebih jelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Bali tersebut dijanjikan bakal bekerja di luar negeri tidak sesuai prosedur oleh seseorang.
"Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup "Jual Ginjal" di handphone WNI tersebut," tandas Baskoro. Namun, sejauh ini, temuan tersebut masih didalami.
(hsa/hsa)