523 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tabanan pada Januari-Juli 2023

523 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tabanan pada Januari-Juli 2023

Chairul Amri Simabur - detikBali
Sabtu, 15 Jul 2023 01:29 WIB
Satlantas Polres Tabanan mengungkap 523 kasus kecelakaan lalu lintas sejak Januari-14 Juli 2023. 38 kasus di antaranya mengakibatkan korban jiwa.
Satlantas Polres Tabanan mengungkap 523 kasus kecelakaan lalu lintas sejak Januari-14 Juli 2023. 38 kasus di antaranya mengakibatkan korban jiwa. (Dok. Istimewa).
Tabanan -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan mengungkap ada 523 kasus kecelakaan di wilayahnya pada Januari-14 Juli 2023. 38 kasus di antaranya mengakibatkan korban jiwa.

Sedangkan dua kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban luka berat, dan sisanya 483 kasus membuat korban luka-luka ringan.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan tingginya kasus lakalantas ini perlu ditekan, salah satunya melalui Operasi Patuh Agung 2023. Operasi ini tengah berlangsung hingga 23 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah enam setengah bulan ini, total kecelakaan di wilayah Tabanan mencapai 523 kasus. Total kerugian materiel seluruhnya sekitar Rp 330 juta," ujar Adrian, Jumat (14/7/2023).

Kerugian materiel itu di antaranya sepeda motor atau mobil yang rusak dan hancur. Angkanya belum memperhitungkan kerugian yang diderita korban.

ADVERTISEMENT

Satlantas Polres Tabanan pun gencar mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2023, di samping melakukan teguran dan tilang.

"Bahwa keselamatan berlalu lintas ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi kepentingan masyarakat sendiri sebagai pengendara di jalan raya," tegas Adrian.

Terkait tilang, adapun penerapannya sejauh ini masih dilakukan manual karena perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) belum sepenuhnya beroperasi di Tabanan. "ETLE sudah terpasang di Tabanan, namun belum beroperasi karena masih menunggu Korlantas. Sebab, hal ini berkaitan dengan training operatornya juga," jelasnya.

Sejak Operasi Patuh Agung 2023 digelar, dari Senin hingga Kamis (13/7/2023), sudah ada 46 pengendara yang ditilang. "Kebanyakan karena tidak pakai helm," ungkap Adrian.

Satlantas Polres Tabanan pun memberikan 210 teguran lisan bagi pengendara yang kendaraannya tidak layak kemudi.

Dalam teguran tersebut, Polres Tabanan juga memberikan anjuran kepada pengendara untuk menggunakan sepatu dan celana panjang saat mengendarai sepeda motor.

"Kami anjurkan penggunaannya (sepatu dan celana panjang) untuk meminimalkan risiko luka bila terjadi kecelakaan. Meski pastinya kami berharap selamat saat berkendaraan," tukasnya.




(BIR/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads