Truk bermuatan 15 ton besi beton mengalami kecelakaan tunggal di tikungan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Rabu (12/7/2023). Truk dengan nomor polisi DK 8789 CH itu gagal melewati tanjakan dan terperosok jatuh.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 04.00 Wita, Rabu. "Truk tersebut terjatuh sendiri," ujarnya.
Beruntung, sambung Berata, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, berhubung kondisi lalu lintas di jalan sedang sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari Hidayat (32), sopir truk asal Situbondo, Jawa Timur, berhasil lolos dari maut. Namun, ia menderita kerugian materiel sekitar Rp 4 juta.
Berata mengatakan kecelakaan itu terjadi saat truk dalam perjalanan dari Gilimanuk menuju Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian, truk itu hendak melalui tanjakan yang menikung ke kiri. "Saat akan mengoper persneling rendah, tiba-tiba stiknya lepas," ungkap Berata.
Truk cokelat gelap itu pun berjalan mundur, lantaran remnya tidak berfungsi dengan baik. "sopirnya mengarahkan truk ke kiri hingga keluar badan jalan, ke bahu jalan sebelah timur jalan," tuturnya.
Seusai kejadian, Polsek Kerambitan sempat menanyakan kelengkapan surat-surat yang dibawa Ari Hidayat. Namun, yang bersangkutan tidak membawa surat-surat itu, karena baru saja habis kena tilang di Cekik, Negara, Kabupaten Jembrana.
"Sopirnya (tidak) bawa SIM dan STNK karena disita sebagai barang bukti tilang di Cekik, Negara," tandas Berata.
Polisi menyimpulkan sopir truk DK 8789 CH kurang hati-hati dan lalai, sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya saat melintasi tanjakan Samsam.
(BIR/nor)