Polresta Denpasar Tilang 983 Pelanggar, Terbanyak Tak Pakai Helm

Polresta Denpasar Tilang 983 Pelanggar, Terbanyak Tak Pakai Helm

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 13 Jul 2023 17:02 WIB
Petugas melakukan Operasi Patuh Agung 2023.
Foto: Petugas melakukan Operasi Patuh Agung 2023. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menilang sebanyak 983 pelanggar selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023. Jumlah itu berdasarkan data yang masuk di Posko Operasi Patuh Agung 2023.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan sebanyak 719 pelanggar ditilang melalui traffic law enforcement (ETLE) statis dan 264 pelanggar lewat tilang manual.

"Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalu lintas," kata Sukadi, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sukadi, petugas Polresta Denpasar yang terlibat Operasi Patuh Agung 2023 terus melakukan penindakan dan edukasi tertib berlalu lintas terhadap pengguna jalan. Tujuan operasi untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan.

Operasi Patuh Agung 2023 digelar dengan tujuan utama, yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Meski demikian, masih banyak ditemukan pengendara lalu lintas yang melanggar.

ADVERTISEMENT

Selain tidak menggunakan helm dan melanggar rambu-rambu, polisi juga banyak menindak pengendara di bawah umur serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.

Tak hanya menindak, petugas Operasi Patuh Agung 2023 juga menggencarkan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan dan keselamatan. Baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

Personel Operasi Patuh Agung 2023 juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Baik secara tatap muka dengan mendatangi sekolah atau komunitas masyarakat, melalui pembagian leaflet dan pemasangan stiker keselamatan, serta melalui sarana media sosial dan media massa.

Sukadi meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Menurut dia, kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.




(hsa/BIR)

Hide Ads