Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengaku belum bisa meminta keterangan dari Monique Sutherland. Dia adalah warga negara (WN) Australia yang mengaku diperas AUD 1.500 atau sekitar Rp 15,2 juta oleh petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
"Belum. Kami masih menunggu. Padahal kami sudah menghubungi dia (Sutherland) melalui Twitter maupun email," kata Anggiat kepada detikBali saat dihubungi, Kamis (13/7/2023) malam.
Anggiat mengaku mencoba menghubungi Sutherland, Selasa (11/7/2023) siang, untuk pertama kali. "Kami kontak itu yang pertama dua hari yang lalu, siang hari," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkumham juga berupaya menghubungi Sutherland melalui nomor WhatsApp kemarin malam. Hasilnya juga nihil. Pesan yang dikirimkan ke nomor Sutherland menunjukkan tanda centang satu alias tidak terkirim.
"Baru kemarin malam hari juga (menghubungi). Kemarin malam dapat nomor WA-nya. Mencoba WA, karena di media sosial dia ditemukan ada nomor WhatsApp. Di-WA checklist satu," ungkap Anggiat.
Diberitakan sebelumnya, Monique Sutherland mengaku mendapat masalah ketika tiba di Bandara Ngurah Rai dari Melbourne, Australia. Dia digiring ke ruangan petugas Imigrasi ketika menyerahkan formulir biru. Formulir ini didapat dari maskapai penerbangan di Australia ketika check-in sebagai keterangan bahwa paspornya kotor.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa, kemudian saya dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland, dikutip dari detikTravel, Senin (10/7/2023).
"Para pejabat terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," dia menambahkan.
Sutherland mengaku 'histeris dan ketakutan' saat para petugas tertawa dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Lalu, petugas mengatakan dia terancam dideportasi. Gegaranya, Sutherland dinilai memasuki Indonesia dengan paspor yang rusak.
Sebuah solusi ditawarkan untuk tidak terbang pulang dan diizinkan tinggal. Syaratnya, dia harus membayar biaya AUD 1.500.
Sutherland pun menolak membayar karena paspornya tidak ada masalah dari negaranya dan bisa digunakan.
"Namun paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," katanya.
Kemudian, lanjut Sutherland, petugas Imigrasi beralih menginterogasi ibunya dan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor jika tidak membayar denda.
"Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," katanya.
Mau tak mau, akhirnya mereka membayar denda yang diminta. Pasangan ibu dan anak itu pun dikawal keluar dari bandara tanpa interogasi lebih lanjut.
Setelah menemui masalah tersebut, Sutherland mengaku liburannya terasa hambar. Waktu liburan dia habiskan untuk menelusuri permasalahan paspornya, bahkan sampai menghubungi pejabat keamanan perbatasan di Melbourne.
Mereka menyebut masalah itu kemungkinan besar adalah jebakan.
"Paspor saya tidak pernah menjadi masalah yang sebenarnya. Itu adalah cara mudah untuk mendapatkan uang dari turis yang tidak berpengalaman," beber Sutherland.
(hsa/hsa)