Reda mengungkapkan lebih detail soal peristiwa tersebut. Termasuk sederet alasan yang memicu Reda melakukan aksinya. Reda mengakui visa miliknya memang habis pada 11 Juni 2023. Namun, dia mengaku hal itu bukan karena unsur kesengajaan.
Reda mengungkapkan alur kejadian yang membuat visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) miliknya tidak diperpanjang.
Menurutnya, izin tinggal di Bali diurus oleh salah satu kantor agen visa di Jalan Nakula, Seminyak, Badung. Reda menggunakan jasa kantor tersebut sejak Januari dan saat itu pengurusan berjalan lancar. Namun, ketika menggunakan jasa agen itu untuk kedua kali, muncul masalah.
"Saya datang kembali ke Bali pada 13 Mei 2023 dan memberikan paspor 14 Mei pada Ibu Priyanka untuk proses Kitas," kata Reda. Pernyataan tersebut juga sebagai hak jawab Reda atas pemberitaan detikBali sebelumnya.
Namun, lanjut Reda, hingga Juni, Kitas belum juga diproses. Paspornya juga ditahan oleh kantor agen pengurusan visa tersebut. Kondisi itu membuat Reda tak bisa berkutik. Masa berlaku visa di Bali segera habis, tapi dia juga tidak bisa ke mana-mana karena tidak memegang paspor.
"Itu membuat saya stres, karena visa saya akan segera berakhir dan saya tidak bisa mengurus sendiri atau pergi ke negara lain karena paspor saya sulit untuk kembali dari Ibu Priyanka," ungkap Reda.
"Ibu Priyanka juga tidak memberi saya nota dan rincian pembayaran, padahal saya sudah bertanya beberapa kali tentang itu, tapi beliau membuat banyak alasan untuk menunda itu," sambung Reda.
Reda mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk mengambil paspornya kembali, tapi tidak ada hasil. Reda juga mengaku mendapatkan ancaman dari Priyanka dan temannya.
"Itu menyebabkan saya banyak pikiran dan stres, hingga larut malam saya harus bekerja sedangkan hati saya ketakutan. Itu sebabnya saya mengonsumsi obat penenang," tutur Reda.
Akhirnya, pada 6 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 Wita Reda mendapatkan paspornya kembali. Lantas, keesokan harinya, Reda mengurus Kitas ke Kantor Imigrasi dengan bantuan temannya yang merupakan warga lokal.
Akhirnya, pengurusan selesai dan Imigrasi menyebutkan semuanya rampung pada 13 Juni 2023. Untuk itu, Reda ingin melakukan perayaan kecil pada 9 Juni 2023 di La Favela karena berhasil mengurus Kitas.
"Namun, kejadian yang tidak diinginkan itu terjadi. Pada hari itu ada seseorang yang mengambil kartu ATM saya, di sana saya merasa panik dan saat melihat banyak orang saya juga merasa takut. Ditambah dengan pengaruh minuman beralkohol dan pada saat itu juga saya merasa lelah, tidak tidur tiga hari karena mengurus Kitas," urai Reda.
Menurut Reda, kegaduhan di sekitar La Favela ketika dia mengacungkan pisau mainan merupakan hal yang sama sekali tidak diinginkan. Reda mengaku sangat suka tinggal di Bali sehingga memutuskan menjadi investor.
"Motif yang saya lakukan murni karena ketakutan dan saya hanya menakut-nakuti agar tidak ada lagi yang berani mencuri dan melakukan hal jahat pada turis," kata Reda.
(hsa/hsa)