Bekal Habis Bikin Gelandangan Asal Amerika Adang-Rusak Mobil Polisi

Bekal Habis Bikin Gelandangan Asal Amerika Adang-Rusak Mobil Polisi

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 16 Jun 2023 09:52 WIB
Ithomas Charles Flach JR, bule AS yang mencegat dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali Kombes I Nengah Subagia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis (15/6/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Ithomas Charles Flach JR, bule AS yang mencegat dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali Kombes I Nengah Subagia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis (15/6/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Bali -

Seorang warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama Ithomas Charles Flach JR (44) mengadang dan merusak mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes I Nengah Subagia di tengah jalan di depan Galeri Valino, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Motifnya melakukan tindakan itu terungkap. Flach yang hidup menggelandang di Bali kehilangan barang-barang dan kehabisan bekal.

"Motif pelaku melakukan perbuatan itu adalah merasa kebingungan karena sekira dua hari sebelum kejadian itu tas dan handphone-nya hilang," kata Pelaksana Harian Kepala Sub Direktorat (PLH Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna saat konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adhiguna, bule AS itu tidak mengetahui nama lokasi barang-barangnya hilang. Sebab, ia tidur di pinggir jalan dan ketika terbangun mendapati barang-barangnya raib.

"Pelaku tidak memiliki perbekalan, sehingga dia bermaksud mengadang itu adalah (untuk) meminta pertolongan dari polisi," jelas Andhiguna.

ADVERTISEMENT

Adhiguna menjelaskan Flach mencegat dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Perbuatan bule asal Negeri Paman Sam itu mengakibatkan mobil dinas personel anggota kepolisian rusak.

"Pelaku datang tiba-tiba di jalan mengadang mobil yang pada saat itu sedang melakukan penjemputan oleh mobil dinas ini," jelasnya.

Pukul Kap Mobil hingga Penyok

Tak hanya mengadang mobil, WNA asal AS itu langsung mematahkan tiang komando berbentuk dasi dari mobil tersebut. Ia juga memukul-mukul kap mesin mobil dinas kepolisian itu hingga penyok.

Selain itu, Flach juga sempat mengacungkan tiang komando tersebut kepada sopir. Namun, saat itu juga Flach diamankan oleh personel Polsek Denpasar Timur dan diserahkan ke Polda Bali.

"Namun dalam pertengahan jalan pada pukul 23.00 malam oleh personel anggota Polsek Dentim dibawalah ke Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Adhiguna.

Pernah Viral karena Menggelandang

Sebelum mengadang mobil polisi, Flach sebelumnya pernah viral di media sosial lantaran menggelandang di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Flach bahkan sempat merengek kepada warga Jimbaran agar diizinkan tinggal di sebuah vila di kawasan tersebut. Ketika itu, warga menolak permintaan bule yang mengaku kehabisan uang tersebut.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda sudah menetapkan Flach sebagai tersangka. "Saat ini sudah tersangka," kata Adhiguna.

Bule AS itu dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 335 KUHP. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Polda Bali memilih untuk melimpahkan Flach ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Diserahkan ke Imigrasi untuk Dideportasi

Karena diserahkan kepada Imigrasi, maka secara otomatis kasus pidana bule AS itu berhenti. Ditreskrimum Polda Bali menyarankan agar Flach dideportasi. Terlebih, jeratan pasal yang disangkakan kepada Flach tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.

Menurut Adhiguna, jika kasus pidana dilanjutkan tanpa dilakukan penahanan, maka Flach dikhawatirkan akan kembali mengulangi perbuatan yang sama. Karena itu, polisi memilih menyerahkan Flach kepada Imigrasi agar dilakukan pendeportasian.

"Kasus ini kami tidak bisa lakukan penahanan sehingga dikhawatirkan kembali dia akan mengulangi perbuatan yang sama. Karena dia sudah tidak punya apa-apa di Indonesia, termasuk itu perbekalan, teman, dan lain sebagainya," jelas Adhiguna.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali menyerahkan bule AS itu ke Imigrasi pada Kamis sore. Nantinya, Imigrasi akan mengatur mengenai jadwal pendeportasiannya.

"Rencana hari ini kami akan ke Imigrasi untuk serah terima si pelaku," tandas Adhiguna.

Cerita Kepala SPN

Kepala SPN Polda Bali Kombes Subagia membeberkan kronologi mobil dinasnya yang diadang Flach di tengah jalan. Mobil dinasnya dipukul-pukul dan dirusak, bahkan bendera yang tertancap di kap mobil pun dicabut oleh warga negara asing (WNA) tersebut.

Subagia bercerita ia bergerak dari arah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju SPN Polda Bali di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng. Saat itu, ia mengawal tamu dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri).

"Sampai di sana saya dalam kondisi mengawal, tiba-tiba nyelonong seorang bule mengadang kendaraan saya. Untung driver (sopir) saya sigap. Kalau nggak sigap tertabrak dia itu," imbuh Subagia saat dihubungi detikBali, Rabu malam.

Mobil dinas Subagia kemudian berhenti di depan bule yang mengadang. Ia meminta sopirnya untuk minggir. Kemacetan mulai terjadi saat mobil dinas dari Subagia baru minggir setengah.

"Saya bilang sama sopir ke pinggir pelan-pelan. Setelah ke pinggir dia tetap halangi mobil, dikira mau jalan mobil. Ke pinggir pelan-pelan sambil dorong dia karena masih setengah ke pinggirnya ini. Macetlah di situ," tuturnya.

Setelah mobil berada di pinggir jalan, Subagia menelepon Polsek Denpasar Timur. Sebab, ia mengira bahwa WNA tersebut dalam kondisi gangguan jiwa. Beberapa saat kemudian, WNA tersebut langsung merusak mobil dinas Subagia. "Dia rusak mobilnya, dicabut benderanya, kemudian dipukul-pukul (mobilnya)," terang dia.

Tamu yang dikawal Subagia dari Lemdiklat Polri pun turun dari mobilnya. Sambil menunggu anggota dari Polsek Denpasar Timur datang, tamu Subagia mengajak WNA itu berbicara. Subagia mendengar pembicaraan antara WNA itu dengan tamunya. Ia menduga bule itu sedang stres dan mau diantar dan melapor ke polisi.

"Dia mau melapor karena habis kehilangan barang-barangnya, seperti dompet, paspor, HP, semuanya hilang," jelas Subagia.

Beberapa saat kemudian, personel dari Polsek Denpasar Timur kemudian tiba di lokasi. Subagia menjelaskan peristiwa yang terjadi kepada anggota Polsek Denpasar Timur.




(hsa/hsa)

Hide Ads