Kepolisian Daerah (Polda) Bali batal melakukan tes kejiwaan atau psikologis terhadap Ithomas Charles Flach JR. Pria berkebangsaan Amerika Serikat itu sebelumnya nekat mencegat dan merusak mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes I Nengah Subagia.
"Kami tidak memeriksa secara psikologis karena untuk terkait dengan pasal yang diterapkan tidak bisa dilakukan penahanan, karena itu (tes psikologi) butuh waktu yang lama," kata Pelaksana Harian Kepala Sub Direktorat (Plh Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna saat konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).
Bule berusia 44 tahun itu sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 335 KUHP. Namun, jeratan pasal yang disangkakan kepada Flach tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adhiguna, jika kasus pidana dilanjutkan tanpa dilakukan penahanan, maka Flach dikhawatirkan akan kembali mengulangi perbuatan yang sama. Sedangkan, tes kejiwaan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Di satu sisi, Adhiguna mengaku tidak berani membebaskan bule tersebut karena takut mengulangi perbuatan yang sama. Oleh karena itu, polisi memutuskan untuk menyerahkan Flach ke Imigrasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi," jelasnya.
Adhiguna menyebut kondisi fisik bule AS tersebut terlihat baik. Hanya saja, yang bersangkutan tampak seperti orang kebingungan saat diajak berkomunikasi.
"Dia ini sebenarnya secara fisik bagus, cuma kami tidak mengerti apakah karena dia menganut aliran kepercayaan atau gimana," ujarnya.
"(Kalau diajak komunikasi) nyambung, tapi sesaat kemudian dia akan seperti orang agak bingung. Karena untuk makan pun dia kekurangan sebenarnya, kasihan," tambahnya.
Aksi pengadangan mobil polisi oleh Flach terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada pukul 11.00 Wita, Rabu (14/6/2023). Bule itu memukul, merusak, dan mencabut bendera yang tertancap di kap mobil dinas.
Sebelumnya, Flach juga pernah viral di media sosial lantaran menggelandang di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Flach bahkan merengek kepada warga Jimbaran agar diizinkan tinggal di sebuah vila di kawasan tersebut. Namun, warga menolak permintaan bule yang mengaku kehabisan uang itu.
(iws/gsp)