"Warga negara asing ini memasuki ke salah satu tempat usaha patung yang ada di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).
Satake Bayu menuturkan Flach mencegat dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali pada pukul 11.00 Wita, Rabu (14/6/2023) di Jalan Bypass Ngurah Rai. Bule AS itu sebelumnya mendatangi Falino Gallery Bali dan duduk bersila.
"Cukup lama juga (duduk bersila) kata pemilik usaha patung itu," ungkap Satake Bayu.
Pemilik Falino Gallery, Satake Bayu melanjutkan, menghampiri Flach. Bule itu meminta dipanggilkan polisi.
Pemilik Falino Gallery mencari nomor polisi untuk dihubungi. Namun, beberapa saat kemudian Flach keluar dengan mengambil patung.
"Kemudian dicegat sama salah satu pemiliknya juga di sana, patungnya diletakkan kembali. Dia (Flach) mau keluar ambil patung lagi kemudian sama anak pemilik usaha ini dicegat juga, akhirnya dikembalikan lagi," terang Satake Bayu.
Beberapa saat kemudian terdengar bunyi sirine mobil patroli. Bule AS itu tiba-tiba lari ke jalan kemudian mengadang mobil dinas kepala SPN. Dia naik dan memukul-mukul kap hingga mengambil bendera di mobil tersebut.
Kasus pencegatan dan perusakan mobil kepala SPN Polda Bali itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Sementara pemilik usaha Falino Gallery Bali enggan memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Simak Video 'Aksi Bule Cegat dan Rusak Mobil Dinas Polisi di Bali':
(gsp/BIR)