Seorang guru berinisial IKS (40) nekat menodongkan senjata airsoft gun dan melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya yang seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial IPE (31). Tindakan itu dilakukan karena IKS tidak terima hubungan gelapnya diputus oleh IPE.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan bahwa IKS sebenarnya sudah berkeluarga dan mempunyai hubungan dengan IPE. IKS marah terhadap IPE sehingga nekat melakukan pengancam dan penganiayaan.
"Walaupun si pelaku sudah berkeluarga namun dia menjalin hubungan gelap dengan si korban dan korban ini meminta si pelaku supaya mengakhiri hubungan mereka. Nah jadi karena pelaku marah kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut," kata Losa di kantornya, Selasa (13/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Losa menuturkan bahwa IPE awalnya pulang dari bekerja pada Sabtu (27/6/2023) melewati Jalan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar. Saat itu IPE tiba-tiba dipepet oleh IKS dan menodongkan airsoft gun.
Saat menodongkan airsoft gun, IKS memaksa IPE untuk turun. Setelah turun, IKS lalu menganiaya IPE yang mengakibatkan memar-memar pada beberapa bagian tubuh.
Keesokan harinya IPE kemudian melaporkan mantan pacarnya itu ke Polresta Denpasar. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Kabupaten Buleleng.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polresta Denpasar juga mengamankan satu pucuk airsoft gun yang digunakan IKS untuk melakukan pengancaman terhadap mantan kekasih gelapnya. IKS saat ini ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
"Sebagai korban adalah saudari PEI pekerjaannya PNS kemudian sebagai terlapor adalah tersangka disini adalah IKS, seorang guru," jelas Losa.
(hsa/hsa)