Aniaya Teman Saat Mabuk Sopi, Pegawai Bank di Kupang Dibekuk

Aniaya Teman Saat Mabuk Sopi, Pegawai Bank di Kupang Dibekuk

Yufen Bria - detikBali
Senin, 29 Mei 2023 10:12 WIB
Poster
ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Kupang -

Lucky Frenza Teelshow (30) ditangkap Polsek Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/5/2023). Pria yang berprofesi sebagai pegawai bank itu dibekuk lantaran menganiaya rekannya bernama Deny Ristanto Lambe hingga dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kupang.

"Pelaku bekerja sebagai pegawai di salah satu bank swasta. Dia ditangkap di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ujar Kapolsek Maulafa AKP Jemmy Noke, Minggu malam.

Jemmy menyebut Deny dan Lucky dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi saat insiden tersebut terjadi. Kasus penganiayaan itu selanjutnya dilaporkan oleh ayah kandung korban bernama Aris Lambe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuat laporan polisi (LP) itu ayah kandung dari korban Deny karena saat dibuatkan LP korban sedang masih dirawat," kata Jemmy.

Ia menuturkan dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, pada Minggu sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, Deny berjalan sembari bernyanyi hingga ditegur oleh Lucky.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Lucky juga disebut memaki dan nyaris memukul Deny. Cekcok antara keduanya kemudian dilerai oleh saksi bernama Desy Lay.

"Tak lama kemudian, Desy melihat pelaku sudah memukul dan menendang korban hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka gores pada kedua bibir," tandas Jemmy.




(iws/gsp)

Hide Ads