Dua orang anak baru gede (ABG) berinisial ZN (15) dan MF (17) memerkosa seorang perempuan berinisial N (17) di sebuah lapangan sepakbola di wilayah Kecamatan Jembrana, Bali. ZN diduga mengajak N ke tempat sepi kemudian memerkosanya bergantian dengan MF.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pelecehan seksual tersebut. Dia menjelaskan proses hukum sedang berlangsung.
"Sudah kami proses," ujar Elim dikonfirmasi detikBali, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pemerkosaan terhadap ABG itu terjadi pada Minggu, 21 Mei 2023 dini hari. Awalnya, ZN janjian bertemu N di lapangan alun-alun Negara pada Sabtu malam. Ketika itu, ZN mengajak seorang temannya berinisial MF.
N awalnya hanya diajak jalan-jalan oleh ZN. N pun bersedia ikut dengan ZN dan MF yang ternyata membawanya ke tempat sepi di lapangan sepakbola di Kecamatan Jembrana. Di lapangan sepakbola itulah ZN dan MF disebut melakukan aksi bejatnya terhadap N.
Mendapat perlakuan itu, N kemudian melapor kepada orang tuanya. Kedua pelaku pun selanjutnya dilaporkan ke Polres Jembrana.
Elim enggan menjelaskan ihwal penahanan terhadap ZN dan MF. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan korban serta saksi-saksi masih dilakukan.
"Intinya proses hukum tetap berlanjut," tandas Elim.
(iws/gsp)