Pengembang Reklamasi Ilegal Pantai Melasti Pernah Digugat Pihak Lain

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 30 Mei 2023 12:15 WIB
Pantai Melasti di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Dok.detikcom)
Denpasar -

Penetapan GMK dan MS dari PT Tebing Mas Estate sebagai tersangka reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, menambah catatan kasus perusahaan pengembang itu. PT Tebing Mas Estate pernah terlibat perkara sengketa tanah pada 12 Mei 2022.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, perusahaan tersebut pernah digugat seseorang bernama Gusti Made Kadiana. Perkaranya, sengketa tanah di Desa Ungasan atas nama Pura Merajan I Gusti Langan Ungasan dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Hakim Ketua I Wayan Suarta yang memimpin sidang saat itu mengabulkan gugatan Kadiana sebagian. Pengadilan menyatakan Kadiana merupakan pemilik sah atas sebagian tanah yang awalnya dikuasai oleh PT Tebing Mas Estate.

"Dulu, di Pengadilan Negeri Denpasar, putusannya dikabulkan sebagian. Soal pertimbangan hukumnya tentu saya tidak bisa menyampaikan. Silakan lihat di SIPP," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Bali Sumino kepada detikBali, Selasa (30/5/2023).

Atas putusan yang memenangkan Kadiana sebagai penggugat, PT Tebing Mas Estate lalu mengajukan banding ke PT Bali. Hakim Ketua Hari Murti yang memimpin sidang di PT Bali menganulir putusan PN Denpasar.

Hakim Ketua Hari memutuskan menolak gugatan Kadiana untuk seluruhnya. Sidang tersebut berlangsung sejak akhir Desember 2022 hingga 21 Februari 2023. Putusan banding tersebut otomatis memenangkan PT Tebing Mas Estate.

"Jadi, di Pengadilan Negeri Denpasar itu (gugatan Kadiana) dikabulkan sebagian. Di Pengadilan Tinggi Bali, tingkat banding, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang sebagian tadi. Lalu, mengadili sendiri, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," jelas Sumino.

detikBali belum mendapatkan klarifikasi dari PT Tebing Mas Estate terkait sengketa tanah tersebut.

Halaman berikutnya: 5 Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti...



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork