2 WNA Aljazair Mencuri di Bandara Dilimpahkan ke Kejari Badung

Badung

2 WNA Aljazair Mencuri di Bandara Dilimpahkan ke Kejari Badung

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 04 Mei 2023 08:53 WIB
Dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (3/5/2023). (IST)
Foto: Dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (3/5/2023). (IST)
Badung -

Dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (3/5/2023). WNA berinisial HR (50) dan AHB (28) melakukan pencurian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"JPU memeriksa tersangka dan barang bukti yang dihadirkan oleh penyidik agar sesuai dengan penetapan hakim dan terhindar dari error in persona," ungkap jaksa Kejari Badung Agus Satriadi Putra yang menangani perkara tersebut, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Kamis (4/5/2023).

Kedua WNA Aljazair tersebut melakukan pencurian di Bandara Ngurah Rai sebanyak tiga kali. Aksi pertama, mereka mengambil handphone milik penumpang bernama Dinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena merasa kurang, keduanya kembali mengambil barang milik WNA Rusia Svitoslav S. Fomenko (20) dan hanya memperoleh paspor. Pencurian ketiga, HR dan AHB berhasil menggasak laptop dan IPad milik WNA asal Amerika, Leila Simone (19).

Namun pada aksi ketiga tersebut, kedua WNA Aljazair itu berhasil ditangkap anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Modus para tersangka yakni dengan datang ke terminal kedatangan Bandara I GustiNgurah Rai berpura-pura ingin mengecek harga tiket untuk pulang ke negaranya," jelas AgungSatriadi Putra.

Kedua WNA tersebut melihat sekeliling untuk memastikan ada peluang untuk mencuri. Selanjutnya mereka melihat keadaan ramai dan memungkinkan untuk melakukan pencurian.

Akibatnya, ketiga korban mengalami kerugian mencapai Rp 131,5 juta. Atas perbuatan, HR dan AHB dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.




(nor/hsa)

Hide Ads