2 Pemuda-3 Pelajar SMP Curi Uang Sesari di Pura Besakih untuk Beli Arak

Karangasem

2 Pemuda-3 Pelajar SMP Curi Uang Sesari di Pura Besakih untuk Beli Arak

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 26 Apr 2023 10:58 WIB
Salah satu pelaku pencurian sesari di Pura Besakih saat dimintai keterangan oleh personel dari Polsek Rendang Selasa (25/4/2023). (istimewa)
Foto: Salah satu pelaku pencurian sesari di Pura Besakih saat dimintai keterangan oleh personel dari Polsek Rendang Selasa (25/4/2023). (istimewa)
Karangasem -

Sebanyak lima anak muda diduga melakukan pencurian sesari (uang yang diselipkan di atas persembahan) di Pura Manik Mas, kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah salah satu pelaku berhasil tertangkap tangan saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana mengatakan setelah satu pelaku berhasil diamankan, polisi terus melakukan pengembangan. Sehingga didapatkan pelaku pencurian sebanyak lima orang.

"Setelah dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan tiga pelaku sedangkan satu pelaku masih dalam proses penyelidikan," kata Suadnyana, Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suadnyana mengatakan dari lima pelaku pencurian tiga diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kelima pelaku tersebut diantaranya I Putu GP (31) dari Kecamatan Selat, I Komang A (30) dari Kecamatan Karangasem, I Komang GMJ (14), I Putu DP (16), dan I Made AS (14) ketiganya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/4/2023). Saat itu I Made AS mengajak I Komang A untuk mencari uang sesari sembari menghaturkan ayah (melayani masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan) dengan modus operandi menaburkan air suci atau tirta kepada masyarakat berikut dengan sesajen atau banten di Pura Manik Mas.

Kemudian pelaku mengambil uang sesari yang terdapat pada banten-banten tersebut sebesar Rp 70 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi sama rata masing-masing sebesar Rp 35 ribu dan digunakan untuk membeli arak.

Kemudian dengan modus yang sama I Komang A juga mengajak pelaku lainnya yaitu I Putu GP, I Komang GMJ, dan I Putu DP untuk melakukan pencurian sesari di Pura Manik Mas. Saat itu, I Komang A berhasil mencuri Rp 25 ribu, I Komang GMJ mencuri Rp 24 ribu, I Putu DP mencuri Rp 10 ribu, sedangkan I Putu GP mencuri Rp 151 ribu.

Saat melancarkan aksinya I Putu GP ketahuan oleh salah satu Jero Mangku yang ada di sana dan langsung memberitahu Satpol PP Karangasem. Sehingga pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek Rendang.

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rendang untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana guna dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Kami juga sudah mengamankan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian," pungkasnya.




(nor/hsa)

Hide Ads