Tiga ABG Otak Pencurian Kotak Sesari-Ranmor di Tabanan Tertangkap

Tiga ABG Otak Pencurian Kotak Sesari-Ranmor di Tabanan Tertangkap

Abrur - detikBali
Rabu, 27 Apr 2022 23:36 WIB
Polisi melakukan identifikasi di lokasi pencurian kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang di Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan
Polisi melakukan identifikasi di lokasi pencurian kotak sesari Pura Dalem Kalibalang di Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. (Foto : IST)
Tabanan -

Kasus pencurian kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang di Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata tiga anak baru gede (ABG).

Ketiganya ditangkap aparat Polsek Marga dan kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan pelimpahan tersebut.

Termasuk para pelakunya yang berstatus masih anak-anak alias di bawah umur. "Betul. Para pelakunya di bawah umur (anak-anak)," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Ia menyebutkan, ketiga pelaku yang masih berstatus anak-anak itu berasal dari Kabupaten Buleleng. Dua orang berusia 16 tahun dan seorang lagi berusia 14 tahun.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari Ida Bagus Made Suarta,57, warga Banjar Kalibalang, Desa Payangan.

Pada Senin (25/4/2022), sekitar pukul 21.50 WITA, ia mendapatkan informasi dari prajuru Pura Dalem Kalibalang, Marga, Tabanan atas nama Ida Bagus Made Basma yang memintanya datang ke lokasi kejadian karena kotak sesari pura dibongkar orang.

Pelapor yang mendapatkan kabar itu langsung datang ke lokasi kejadian yang sudah ramai dengan warga. Serta mendapati kotak sesari sudah roboh.

Informasinya, saat kotak itu roboh ada dua pelaku berusaha kabur. Kedua pelaku itu seorang anak laki-laki dan perempuan.

Namun di antara keduanya, pelaku yang laki-laki berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sementara pelaku perempuan tertangkap warga karena terjatuh.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang perempuan itulah, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya.

Saat diinterogasi, terungkap bahwa ketiga pelaku juga mencuri kotak sesari di beberapa tempat lainnya. Selain itu mereka juga melakukan pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

"Selanjutnya tim kami melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti," ujar Aji Yoga Sekar.

Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku antara lain satu sepeda motor matik kombinasi hitam strip biru dan satu unit motor tanpa plat warna hitam. Kemudian satu unit ponsel, linggis, kotak sesari, dan tas hitam.

Aji Yoga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku dalam melakukan pencurian yakni dengan merusak gembok dan tiang tempat kotak sesari yang berbahan besi.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian akibat perbuatan pelaku ini sekitar Rp 2,8 juta," jelas Aji Yoga. (*)




(dpra/dpra)

Hide Ads