Tim Yustisi Kabupaten Badung membongkar menara telekomunikasi/Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung tepatnya di lingkar timur Udayana, Bali Arum, Senin (10/4/2023). Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana pemalsuan kontrak pembangunan tower.
Selain di Jimbaran, Tim Yustisi juga akan melakukan pembongkaran BTS di kawasan Jalan Goa Gong dan di Jalan Uluwatu.
Pantauan detikBali di lokasi, pembongkaran dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidak juga dihadiri oleh sejumlah kepala dinas yang kantornya disegel Bareskrim. Seperti Kepala Dinas PUPR Ida Bagus Surya Suamba, Dinas Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, dan Dinas LHK Badung I Wayan Puja.
Sekda Badung mengatakan ada sekitar 48 menara telekomunikasi yang dibongkar. Pembongkaran tower hari ini, kata dia, merupakan respons atas pemilik BTS yang menganggap Pemkab Badung tidak serius dalam menindak tower yang tidak berizin.
Sehingga turunlah Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke tiga institusi di pemerintahannya. Padahal kata dia, pihaknya terus berproses melakukan peringatan kepada sejumlah pemilik BTS yang perjanjian kerja sama (PKS) sudah selesai kontraknya.
"Kami tidak hari ini saja pemantauan dan pengawasan melalui Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) di bawah komando Diskominfo terhadap pembangunan-pembangunan tower yang tidak memiliki izin," ujar Sekda usai memantau pembongkaran, Senin siang.
Arnawa mengakui Pemkab Badung baru mengetahui ada tower yang tidak berizin. Sehingga membuat Pemkab Badung baru melakukan pembongkaran.
"Tidak ada kendala, masalahnya kami baru tahu ada pembangunan tower tidak berizin," bebernya.
Arnawa membantah jika Pemkab Badung merasa kecolongan terkait kasus ini. "Tidak ada kecolongan, ini sudah dilakukan langkah-langkah penertiban," tegas Arnawa.
Sementara itu, Kadis Kominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menegaskan pembongkaran tower yang hari ini dilakukan kebanyakan berada di Kuta Selatan.
Adapun yang dibongkar hari ini dikarenakan masa kontrak PKS sudah berakhir dengan Pemkab Badung. Jaya memprediksi dari 48 tower bodong jumlahnya akan bertambah.
"Sekarang tim sedang mengecek ada tiga titik di Abiansemal, Kuta Selatan, dan Kuta Utara. Gelombang dua prediksi bisa puluhan, kira-kira seperti itu. Kami tidak tahu siapa pemiliknya, supaya tidak salah rekomendasi,"bebernya.
Dari sejumlah pemilik BTS tersebut, sesungguhnya Diskominfo sudah melakukan peringatan agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, para pemilik BTS tidak mengindahkan teguran yang dilayangkannya.
"Kami bertahap lakukan pembongkaran karena kan ini ada Lebaran yang bongkar pada mudik. Jadi Kami selesaikan sebelum Lebaran dan sisanya nanti setelah Lebaran," pungkasnya.
(nor/gsp)