
12 Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Karangasem, 2 Dinas Saling Lempar
Saat ini ada sekitar 12 tower telekomunikasi tak berizin di Kabupaten Karangasem.
Saat ini ada sekitar 12 tower telekomunikasi tak berizin di Kabupaten Karangasem.
Kepala Diskominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menegaskan tim yustisi terus bergerak melakukan pembongkaran tower bodong.
Terhitung dari awal pembongkaran pada Senin (10/4/2023) hingga Senin (17/4/2023), Satpol PP Kabupaten Badung telah membongkar 20 tower. v
Belasan tower atau menara telekomunikasi tak berizin yang ditemukan Satpol PP di Kabupaten Buleleng, Bali, terancam disegel.
Menara telekomunikasi di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dibongkar. Hal tersebut menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana pemalsuan kontrak pembangunan tower.
Bareskrim melakukan pemeriksaan Kadiskominfo Badung sebelum tiga kantor dinas di Kabupaten Badung disegel di kasus dugaan pemalsuan kontrak pembangunan tower.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengaku berterima kasih kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kenapa?
BPAD DKI Jakarta menemukan 1.129 tower mikrosel ilegal di Ibu Kota. Seribuan tower itu berdiri tanpa izin di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Tower seluler Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi dibongkar paksa Satpol PP. Diduga, tower tak memiliki izin dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT).
280 Perusahaan pengelola tower di Banyuwangi mengabaikan Surat Peringatan (SP) satu yang dilayangkan Satpol PP. Perusahaan itu habis masa izin berlakunya.