55 WNA Ditangkap, Terlibat Penipuan Internasional-Sasar Warga Singapura & Thailand

Jakarta

55 WNA Ditangkap, Terlibat Penipuan Internasional-Sasar Warga Singapura & Thailand

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 07 Apr 2023 15:24 WIB
Rumah mewah di Jaktim diduga digunakan WNA pelaku penipuan (Devi-detikcom)
Foto: Rumah mewah di Jaktim diduga digunakan WNA pelaku penipuan (Devi-detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membekuk 55 warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Jakarta Timur (Jaktim) terkait penipuan internasional. Seluruhnya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Jaktim; Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel; dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jaksel.

Berdasarkan pantauan detikcom pada Jumat (7/4/2023) pukul 11.09 WIB, aparat memasang garis polisi di salah satu rumah WNA yang berada di kawasan Duren Sawit. Rumah dua lantai dengan warna dominan putih tersebut tampak sepi tanpa aktivitas di dalam maupun di luar rumah.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi terkait keberadaan rumah mewah tersebut. "Kalau dilihat namanya adalah warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (6/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani menyebut para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal access; dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah; atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal; dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.

"Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita (Indonesia), menipu dengan telepon mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan-perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, para pelaku ini hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri, di antaranya warga Singapura dan Thailand. Para pelaku diduga menggunakan modus menawarkan barang elektronik tanpa realisasi pengiriman.

Para pelaku akan diserahkan ke Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.




(efr/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads