Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan melakukan pendalaman terkait adanya dugaan korban lain dalam kasus warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang mengamuk di Cafe Diamond, Jalan Tukad Badung, Kota Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bule AS itu melakukan pengancam dan penganiayaan kepada pelayan kafe. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap bule berinisial RJD (37) tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Nanti kami akan lakukan pengembangan setelah ini. Karena menurut informasi pelaku mengenai beberapa korban juga," kata Bambang saat bertemu dengan wartawan di PolsekDenpasar Selatan, Kamis (6/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan warga negara asing (WNA) itu mengamuk diduga karena pengaruh minuman keras. Pada saat diperiksa, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya namun dalam kondisi setengah sadar.
"Untuk pengakuan sementara kami masih melakukan pemeriksaan. Kami masih mendalami dan sementara masih menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih setengah sadar pada saat melakukan itu," jelas Bambang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi korban yakni pelayan kafe, bule AS itu memesan minuman jenis Chivas. Karena itu, dugaan sementara bule AS melakukan tindak pidana tersebut karena mabuk.
"Jadi sementara pengaruh dari minuman. Yang bersangkutan mengonsumsi minuman keras. Jadi mabuk kondisinya," terang mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Selain mendalami kasusnya, Polsek Denpasar Selatan juga mengecek keberadaan WN AS itu di Bali. Informasi sementara didapatkan bahwa yang bersangkutan tinggal cukup lama di Pulau Dewata. Polisi bakal melakukan pengecekan terhadap visa bule tersebut.
"Perlu saya sampaikan untuk (kasus) kafe ini kita masih akan dalami lagi ya. Kami akan dalami lagi tapi sebagai info yang bersangkutan tinggal cukup lama di sini. Kami masih pemeriksaan. Kami masih perlu lihat visanya dan sebagainya," tegas Bambang.
(nor/hsa)