Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara mengeluhkan minimnya fasilitas kuliah di kampus itu. Dia menduga, buruknya fasilitas tersebut karena dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dikorupsi.
Bagus menerangkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud terpaksa duduk lesehan saat belajar. Fasilitas pendukung lain seperti pendingin ruangan (AC) dan Wifi juga tidak tersedia.
"Beberapa kawan-kawan kami, yang di BEM, itu kuliahnya masih lesehan. Terutama, di FISIP," ungkap Bagus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, Bagus melanjutkan, jalan menuju Fakultas Kedokteran (FK) di kampus Jimbaran masih rusak. Delapan gedung dekanat juga masih mangkrak sampai sekarang.
"Jalan ke FK itu masih berbatu. Bahaya, seperti jalan di pelosok," keluh Bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bagus, minimnya sarana kuliah disebabkan oleh dikorupsinya dana SPI. Rektorat juga menggabungkan dana SPI dengan anggaran universitas secara umum. Padahal, SPI seharusnya digunakan untuk membangun dan menunjang sarana kuliah.
Unud belum memberikan penjelasan terkait pernyataan Padma tersebut.
Sebelumnya, BEM Unud menyerahkan hasil kajian terkait dugaan korupsi dana SPI kepada Kejati Bali pada Rabu (5/4/2023). Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara mengatakan hasil kajian tersebut bisa digunakan oleh Kejati Bali untuk menyingkap dugaan korupsi yang menyeret Rektor Unud I Nyoman Gde Antara.
"Kami menyerahkan hasil analisis dan bukti-bukti yang dapat membuktikan SPI ini memang bermasalah," katanya seusai beraudiensi dengan Kejati Bali di kantor Kejati Bali, Rabu (5/4/2023).
Kejati Bali menetapkan Antara sebagai tersangka korupsi dana SPI dan mencekalnya keluar negeri. Antara diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 109,33 miliar.
(gsp/nor)