Unud Tawarkan Pengembalian SPI, Belum Ada Mahasiswa yang Mengajukan

Unud Tawarkan Pengembalian SPI, Belum Ada Mahasiswa yang Mengajukan

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 28 Mar 2023 12:45 WIB
Ketua BEM Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Alvin Limanto (21) di Auditorium Widya Sabha, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Bali, Rabu (15/3/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Pertemuan BEM Unud dengan pejabat rektorat di Auditorium Widya Sabha, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Bali, Rabu (15/3/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Tawaran Universitas Udayana (Unud) mengembalikan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) belum ditanggapi positif oleh mahasiswa. Unud menyatakan hingga kini belum ada satu pun mahasiswa yang mengajukan pengembalian.

"Sepengetahuan saya, belum ada (mahasiswa yang mengajukan pengembalian SPI). Jadi memang harus ada pengusulan dahulu dari (mahasiswa) yang merasa berkeberatan," kata Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi kepada detikBali, Selasa (28/3/2023).

Senja tidak merinci bagaimana prosedur pengajuan yang harus dilakukan mahasiswa jika ingin uang SPI-nya dikembalikan. Dia hanya menegaskan bahwa proses pengembalian dana tersebut hingga kini masih dibicarakan di tingkat internal kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senja beralasan semua dana SPI yang diterima dari mahasiswa sudah masuk ke kas negara. Dirinya juga enggan menjelaskan apa yang dimaksud kas negara, karena sebelumnya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara menyatakan bahwa dana SPI masih mengendap di kas kampus.

"Kalau soal itu (dana SPI masuk kas negara) sama tim hukum saja ya. Ada prosedurnya. Karena itu uang negara, sudah masuk ke kas negara. Nah, mengeluarkannya pun tidak mudah. Kami harus ajukan proposal. Nanti dibicarakan di internal dengan pimpinan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya tuntutan mahasiwa terkait dana SPI sendiri, jawabannya masih sama. Senja menegaskan mahasiswa masih menuntut adanya perbaikan dan pemusatan semua fasilitas penunjang perkuliahan di kampus Unud Jimbaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi dana SPI ini menyeret rektor Antara dan tiga pejabat kampus berinisial IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka. Namun, belum ada satu pun dari mereka yang ditahan Kejati Bali. Para tersangka juga masih bekerja seperti biasa.




(hsa/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads