WNA Suriah Ber-KTP Bali, dari Agung Nizar Santoso hingga Lahan Kosong

Round Up

WNA Suriah Ber-KTP Bali, dari Agung Nizar Santoso hingga Lahan Kosong

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 11 Mar 2023 07:45 WIB
WNA Suriah Ber-KTP Bali, dari Agung Nizar Santoso hingga Lahan Kosong
WNA Suriah ber-KTP Bali masih ditahan di Rudenim Denpasar. Polda Bali pun memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan pemalsuan KTP. (Dok. Istimewa).
Denpasar -

Muhammad Zghaib bin Nizar, warga negara asing (WNA) Suriah yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali, mungkin tidak tidur nyenyak sejak ditangkap tim gabungan Imigrasi Denpasar pada pertengahan Februari 2023 lalu. Dia dijemput dari kos-kosannya di Denpasar karena dugaan KTP palsu.

Di KTP tersebut, Zghaib bernama Agung Nizar Santoso. Kelahiran Badung, 9 Mei 1990, dengan nomor induk kependudukan (NIK) 5171.0109.0590.0006.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menerangkan Zghaib diduga memalsukan identitas, maka tindakannya masuk tindak pidana umum. Padahal, ia masuk ke Bali dengan Visa on Arrival (VoA) tujuan wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Juli Artabrata segera mengajukan pembatalan dokumen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Zghaib diduga memalsukan identitas, termasuk mengubah namanya. "Iya, kami sudah ajukan ke pusat. Kami benar-benar kecolongan," ujar Artabrata, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, permohonan pembuatan KTP Zghaib diajukan pada September 2022, secara online. Zghaib memenuhi semua syarat pengajuan KTP, antara lain pernyataan dari kepala dusun dan kartu keluarga (KK).

Zghaib masuk ke dalam KK pemilik kos yang bernama I Ketut Suteyer. Tapi, setelah mendapatkan KK, Zghaib mengajukan pisah KK hingga permohonan membuat KTP sendiri. Bahkan, Zghaib mengajukan permohonan pembuatan akta lahir.

"Artinya, semua persyaratan sudah dilengkapi dan kami pun sudah melaksanakan cek iris mata," terang Artabrata, seraya menyebut saat periksa iris mata, hasilnya data Zghaib tidak ada.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Bali mengaku mendalami kasus KTP palsu. Kepala PMD Dukcapil Putu Anom Agustina masih melihat permasalahan ini dari eksternal di jajarannya atau melibatkan internal.

"Apakah itu terjadi kelemahan sistem atau ada yang menggerakkan sistemnya," katanya, Jumat (10/3/2023).

Dengan demikian, PMD Dukcapil bisa melakukan evaluasi untuk meminimalisir kasus serupa. Ia juga menegaskan PMD Dukcapil tingkat provinsi tidak berwenang menerbitkan KTP atau KK.

Yang pasti, Agustina mengaku berkoordinasi saat dimintai penjelasan dan menjadi saksi-saksi ahli dalam menguak kasus ini. "Kami sangat mendukung dan memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum," tutur dia.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus WNA ber-KTP. Mereka yang diperiksa, antara lain kepala desa di lokasi WNA yang bersangkutan tinggal. Lalu, camat dan petugas Imigrasi.

"Sementara, masih proses penyidikan. DIduga ada agen dari warga Bali yang membantu pembuatan KTP, diduga untuk mempermudah akses dia melakukan investasi," kata Bayu.

Ngaku Dijebak-Alamat Lahan Kosong

WN Suriah KTP Indonesia Tim kuasa hukum WN Suriah M. Zghaeb yang ditahan Imigrasi. (Triwidiyanti/detikBali).
Zghaib saat ini masih ditahan oleh Imigrasi. Tim Kuasa Hukum Zghaib menyebut bahwa kliennya masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dengan status unknown (tidak diketahui).

"Sampai sekarang belum ada respons dari Imigrasi. Kami sudah bersurat pada 1 Maret 2023, sampai sekarang belum ada status kejelasan terhadap klien kami," imbuh I Wayan Dharma Na Gara and Partner, Rabu (8/3/2023).

Namun, berdasarkan pengakuannya, sambung Dharma, Zghaib mengaku dijebak oleh temannya yang berinisial N. N ini dikenalnya lewat aplikasi kencan online Tinder. Dari sana, kliennya minta dibuatkan buku tabungan.

"Buku tabungan ini menurut Zghaib untuk mempermudah yang bersangkutan belanja keperluan sehari-hari, misalnya pesan makan melalui aplikasi Gojek, shopping, dan lainnya. Intinya begitu," ungkap Dharma.

Zghaib juga memberikan uang terima kasih kepada N Rp 8 juta. Namun, ada ancaman dari oknum TNI diduga paman N, Zghaib mengklaim dimintai uang dan dibawa ke Disdukcapil Denpasar.

"Klien saya merasa dia dijebak, dia yakin waktu itu dibawa ke Disdukcapil waktu itu sempat ditanya mau apa ke sini. Kata N untuk security system. Jadi waktu ke Disdukcapil ini N dan P ikut serta, di sana dilakukan scan retina mata dan dokumen itu valid," jelasnya.

Saat KTP dan KK jadi, sebut Dharma, Zghaib kaget karena nama KTP-nya ditulis Agung Nizar Santoso, kelahiran Badung. "Dia ditunjukkan dokumen 'saya mau buku tabungan kok dikasih ini orang buku tabungan yang diminta," ujar Dharma.

Karena itu, Dharma menuding ada pegawai Disdukcapil yang terlibat dalam pembuatan dokumen tersebut. "Karena dia (klien) tidak tahu, seharusnya Disdukcapil yang memberi pemahaman kepada klien kami cara yang benar," tutur Dharma.

detikBali berupaya mendatangi alamat di KTP Zghaib alias Agung Nizar Santoso. Ia beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari IV Nomor 19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar.

Dari sana, tidak ada rumah atau bangunan berdasarkan alamat yang tertera. Melainkan lahan kosong dipenuhi puing bekas robohan bangunan. Rumput-rumput liar juga tumbuh memanjang di sekitarnya.

Tempat tersebut juga dimanfaatkan warga sekitar untuk menjemur pakaian dan memarkir gerobak pemulung. Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan lahan tersebut sudah tak terpakai sejak setahun lalu.

"Dibongkar sudah setahun dulu. Yang ngontrak namanya Bu Rini dibuat rumah bedeng. Karena dimahalin (kontraknya) Bu Rini tidak bisa, akhirnya dibongkar," katanya kepada detikBali Jumat (10/3/2023) sore Wita.

"Bangunan-bangunan itu dipakai untuk pemulung. Terus kalau ada angin puting beliung, langsung terbang seng-sengnya, lagi direvonasi. Mau direvonasi tak dikasih sama yang punya tanah," imbuh dia.

Sumber itu juga mengaku telah mendiami lingkungan tersebut lebih dari 15 tahun. Selama kurun waktu itu, ia mengaku tidak pernah mendengar nama Agung Nizar Santoso yang tinggal di lokasi sekitar.

Halaman 2 dari 2
(BIR/irb)

Hide Ads