Polda Periksa 5 Saksi Kasus WNA Suriah-Ukraina Punya KTP Bali

Polda Periksa 5 Saksi Kasus WNA Suriah-Ukraina Punya KTP Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 09 Mar 2023 19:41 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan memeriksa lima saksi dalam kasus dua WNA Suriah dan Ukraina memiliki KTP Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memeriksa lima saksi dalam kasus dua WNA mempunyai KTP Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali).
Denpasar -

Polda Bali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dua warga negara asing (WNA) yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Bali. Keduanya, yakni MZ asal Suriah, dan WN asal Ukraina.

"Sudah ada lima yang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ditemui media di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023).

Satake Bayu mengungkap kelima saksi yang diperiksa, yakni kepala desa dari wilayah Kabupaten Badung dan kepala desa dari wilayah Kota Denpasar. Keduanya diperiksa sesuai lokasi WNA yang bersangkutan tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, saksi lainnya ada camat dari Kabupaten Badung kemudian camat yang ada di Kota Denpasar serta satu petugas imigrasi. "Kami lakukan pemeriksaan. Sementara, masih proses penyidikan," ungkap Satake Bayu.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu menjelaskan bahwa kedua WNA itu diketahui memiliki KTP Bali setelah dilakukan operasi gabungan antara Polri dan Imigrasi. Dari operasi itu, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Karena ada kegiatan operasi gabungan, kemudian dilakukan pengecekan, didapat ada warga yang asing yang KTP-nya dari Bali," jelas perwira polisi melati tiga itu.

Menurut Satake Bayu, kedua WNA itu tengah diamankan di kantor imigrasi. Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan terkait proses pembuatan KTP itu. Penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

"Diduga ada agen dari warga Bali yang membantu pembuatan KTP. Diduga untuk mempermudah akses dia melakukan investasi. Diduga mereka ingin berinvestasi di Bali," terang Satake Bayu.




(BIR/nor)

Hide Ads