Maling Spesialis Sepeda Motor di 3 Kabupaten Dibekuk Polisi

Denpasar

Maling Spesialis Sepeda Motor di 3 Kabupaten Dibekuk Polisi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Minggu, 05 Mar 2023 15:55 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor dibekuk Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku pencurian sepeda motor dibekuk Polsek Denpasar Selatan. Foto: Polsek Denpasar Selatan
Jakarta -

Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap maling spesialis sepeda motor tiga kabupaten di Bali, bernama Mustada (29). Pelaku sudah pernah melakukan pencurian di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan Mustada ditangkap setelah beraksi di Jalan Sidakarya, Gang Taman Arta Yoga Nomor 16, Kota Denpasar, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor Honda Vario hitam silver di wilayah hukum Polsek Densel, dan kemudian pelat diganti pelaku serta dibuang di TPA," kata Yudistira dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pencurian sepeda motor tersebut bernama Shohibul Huda (24). Ia kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 3350 BC sehingga mengalami kerugian kurang lebih Rp 8 juta.

Shohibul Huda awalnya datang ke TKP sekitar pukul 20.30 Wita. Ia lalu memarkir sepeda motornya tanpa dikunci stang di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah. "Saat itu korban langsung masuk ke dalam rumah dan mengobrol bersama temannya," terang Yudistira.

ADVERTISEMENT

Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, Shohibul Huda yang masih di dalam rumah diberitahu oleh tuan rumah bahwa sepeda motornya tidak ada terparkir di depan. Ia lalu mengecek dan ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Shohibul Huda lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi lalu mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengecek closed-circuit television (CCTV). Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Polsek Kediri Tabanan, dan Polsek Ubud Gianyar.

Polisi pun berkoordinasi dan melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku di Polsek Kediri. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian satu unit Honda Vario di wilayah Sidakarya Densel dan wilayah hukum Polsek Ubud," ungkap Yudistira.




(irb/bir)

Hide Ads