Polda Bali Catat 260 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Sepanjang 2022

Polda Bali Catat 260 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Sepanjang 2022

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 08 Feb 2023 02:30 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual (iStock)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat ada 260 tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2022. Polda Bali berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak.

"Maksudnya dalam satu tahun 2022, ada 260 kasus kekerasan seksual. Artinya ini kan menjadi warning semua," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Hal itu diungkapkan Suratno ketika menghadiri pelatihan penanganan kasus kekerasan seksual yang diadakan oleh Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste. Adapun jenis kekerasan anak dan perempuan tersebut yakni berupa kekerasan fisik, psikis, penelantaran, pelecehan, kekerasan seksual pencabulan dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Suratno, tingginya kasus kekerasan terhadap terhadap anak dan perempuan di Bali harus diperhatikan oleh semua pihak. Ia menilai, kasus ini tidak akan selesai jika hanya bermuara pada penegakan hukum semata.

"Ya (kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus) menjadi tanggung jawab bersama. Jangan kemudian dilimpahkan ke penegakan hukum saja. Tidak akan menyelesaikan masalah kalau cuma penegakan hukum. Ditangkap satu muncul lagi, ditangkap satu muncul lagi," ungkapnya.

Semua pihak, tegas Suratno, harus melakukan pembenahan secara bersama-sama. Berbagai pihak seperti pemerintah daerah (Pemda), masyarakat hingga lembaga bantuan hukum (LBH) termasuk juga orang tua harus mengambil peran.

"Termasuk juga kesadaran orang tua. Banyak kasus yang korbannya anak-anak karena orang tuanya sibuk bekerja. Ditinggal bapak ibunya bekerja, anak-anaknya sendirian akhirnya sama Pak De-nya dicabuli dan sebagainya," ujar Suratno.

Di sisi lain, mantan Kapolres Buleleng itu mengaku sudah sering dalam menggelar upaya peningkatan kapasitas penyidik dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak dan perempuan. Peningkatan kapasitas dilakukan bersama non government organization (NGO), LBH hingga Federal Bureau of Investigation (FBI).

Karena itu, perwira melati dua itu berkeyakinan bahwa penyidiknya mampu dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hanya saja, tingginya kasus di Bali perlu menjadi tanggung jawab semua pihak dan tidak hanya dilimpahkan ke kepolisian.

"Jangan hanya dilimpahkan kemudian 'ow anak saya dicabuli, oh anak saya dipukuli, KDRT diserahkan ke polisi, (kemudian) selesai. Nggak! Nggak akan selesai itu. Muncul lagi nanti kekerasan lagi kekerasan lagi," tegasnya.

"Kan angkanya sama-sama kita lihat cukup tinggi lho 260 kasus setahun, artinya kan dalam satu hari setengah ada kekerasan terhadap anak atau pun perempuan," tutur Suratno.




(hsa/nor)

Hide Ads