
Kakek Cabuli Bocah SD dengan Iming-iming Rp 2.000 Dituntut 10 Tahun!
Kakek berinisial INS yang mencabuli bocah SD di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan iming-iming uang Rp 2.000 dituntut 10 tahun penjara.
Kakek berinisial INS yang mencabuli bocah SD di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan iming-iming uang Rp 2.000 dituntut 10 tahun penjara.
Kasus kekerasan seksual disebut paling banyak terjadi di Bali. Namun, sebagian kasus justru diselesaikan dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Beberapa kendala penanganan kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat ada 260 tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2022.
Lima tahun terakhir, LBH Bali menerima aduan kekerasan seksual dari empat kampus. Pelaku kekerasan seksual itu mulai dari akademisi, mahasiswa dan karyawan.