Jembrana Butuh Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Jembrana Butuh Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Senin, 30 Jan 2023 17:10 WIB
P2TP2A menilai anak dan perempuan korban kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan perlindungan di rumah aman.
P2TP2A menilai anak dan perempuan korban kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan perlindungan di rumah aman. (Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana Ida Bagus Panca Sidarta menyebutkan anak dan perempuan korban kekerasan atau pelecehan seksual membutuhkan perlindungan. Salah satunya, dalam bentuk rumah aman perlindungan korban.

Sebab, ia menilai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat mempengaruhi psikologi korban, sehingga pendampingan dan perlindungan sangat dibutuhkan.

"Untuk menjamin keamanan korban, sangat penting dilakukan, selain melakukan pendampingan, keberadaan rumah aman sangat diperlukan di Jembrana," ungkap Panca, Senin (30/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma di Jembrana, ia mengatakan setiap kabupaten juga semestinya sudah memiliki rumah aman untuk melindungi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski untuk mewujudkan keberadaan rumah aman, perlu menghitung biaya, keamanan, dan hal lainnya.

"Semestinya sudah ada rumah aman, namun itu kembali lagi kepada kemampuan, dan persoalan yang sering muncul karena masalah biaya operasional," papar Panca.

ADVERTISEMENT

Panca juga menjelaskan rumah aman ini bisa dikoordinasikan lintas instansi terkait, termasuk kepolisian. Nantinya, instansi-instansi terkait sesuai kewenangannya mendampingi dan memberikan perlindungan kepada para korban.

"Rumah aman ini sebagai tempat tinggal sementara, untuk penyembuhan trauma dan keamanan juga," jelasnya.

Meski sudah ada pendampingan kepada korban, seperti mendatangi rumah korban dan memberikan rasa aman dari aparat desa, Panca menyebut upaya intimidasi akan muncul ketika korban masih di rumah. Beda halnya kalau korban ada di rumah aman yang akan menjamin keamanan korban.

"Rumah aman ini sangat penting karena korban kekerasan seksual dan KDRT, posisinya rawan atau berisiko mendapat tekanan. Antisipasi jika terjadinya intimidasi, terutama dari pelaku," terang Panca.

Panca mencontohkan kasus pemerkosaan anak yatim dari Kecamatan Melaya yang baru-baru ini terjadi. Meski kedua tersangka sudah ditahan, upaya intimidasi dari keluarga tersangka untuk berdamai masih terjadi.

"Ya intimidasi seperti ini yang kita khawatirkan," tegasnya seraya berharap pemerintah daerah berupaya mewujudkan rumah aman di Jembrana.

Terlebih, saat ini kasus pelecehan seksual, baik itu terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi. Bahkan, dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Jika nantinya sudah ada rumah aman, korban pastinya akan merasa terlindungi dan mau melaporkan kekerasan yang dialaminya," tandas Panca.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial NLP (16) diperkosa oleh dua pria tua berkali-kali di sebuah kebun yang berjarak hanya 2 kilometer dari rumah korban. Atas perbuatannya dua pria tua itu berinisial PN (55) dan PN (59) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jembrana.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads