Dua Pria Uzur Pemerkosa ABG Yatim di Jembrana Ditangkap

Jembrana

Dua Pria Uzur Pemerkosa ABG Yatim di Jembrana Ditangkap

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 28 Jan 2023 12:32 WIB
Denpasar - Dua pemerkosa remaja inisial NLP (16) di Jembrana akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang masih tetangga NLP berinisial PN (59) dan GP (57) ditangkap di sebuah kebun yang berlokasi di Kecamatan Melaya.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan kepolisian melakukan penyelidikan setelah adanya laporan terkait pemerkosaan NLP pada 12 Januari 2023.

"Laporan kami terima pada 12 Januari 2023, kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta korban dilakukan visum," ungkap Dewa Juliana saat melaksanakan pers release di aula Polres Jembrana, Sabtu (28/1/2023)

Dari penyelidikan yang dilakukan, dua pelaku yang diperiksa di antaranya PN dan GP. Kemudian dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan NLP, dua pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, dua pelaku telah menyetubuhi (memperkosa) korban masing-masing sebanyak dua kali. Tersangka PN ini menyetubuhi korban pada November 2022, namun GP menyetubuhi korban pada tahun 2021," papar Dewa Juliana.

Pelaku GP rupanya seorang residivis kasus pencabulan pada tahun 2014. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka PN dan GP disangkakan kasus Undang-undang Perlindungan Anak serta tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman kurungan penjara paling singkat dan paling lama 15 tahun.

Dewa Juliana menegaskan kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian. Dia mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap anak-anak, terlebih pemerkosaan bisa saja dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Selalu waspada, jaga anak dengan baik terlebih pelaku juga dapat dilakukan oleh orang terdekat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial NLP diperkosa oleh dua tetangganya yang sudah berusia uzur, yaitu PN dan GP. Pemerkosaan terhadap NLP bahkan terjadi dua kali.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat NLP mencari rumput di kebun yang hanya berjarak 2 kilometer dari rumahnya. Pelaku kemudian memanfaatkan kondisi sepi untuk mengintimidasi remaja lulusan SD itu.

NLP merupakan anak yatim. Dia tinggal bersama sang nenek setelah ibunya menikah lagi. NLP sendiri tidak bercerita ihwal pemerkosaan yang dialaminya. Namun, karena keluarga curiga dengan perubahan perilaku NLP, kemudian diinterogasi dan mengaku sudah dilecehkan dua tetangganya. (nor/gsp)


Hide Ads