Polisi Beberkan Kronologi Video Mesum Remaja di Buleleng

Polisi Beberkan Kronologi Video Mesum Remaja di Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 25 Jan 2023 13:31 WIB
Polres Buleleng mengungkap kronologi video mesum pria dan remaja perempuan di Buleleng. Video itu viral dibagikan di WhatsApp dan grup sekolah remaja perempuan.
Polres Buleleng mengungkap kronologi video mesum pria dan remaja perempuan di Buleleng. Video itu viral dibagikan di WhatsApp dan grup sekolah remaja perempuan. (Made Wijaya Kusuma/detikBali).
Buleleng -

Polres Buleleng membeberkan kronologi video mesum remaja yang viral dibagikan lewat pesan WhatsApp. Komang P (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, seorang remaja 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan korban dan pelaku berpacaran sejak April 2022. Selama pacaran, keduanya kerap berhubungan badan di rumah pelaku, saat tidak ada orang tua di rumah pelaku.

Kemudian, perbuatan cabul pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, itu direkam lewat ponsel milik pelaku maupun korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka itu kan sudah pacaran lama, sudah sering melakukan (hubungan intim). Terkadang direkam menggunakan ponsel," tutur Hadimastika di lobi Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).

Adapun video yang viral tersebar merupakan rekaman yang dibuat di Desa Sudaji pada September 2022. Saat itu keduanya diketahui masih berpacaran.

ADVERTISEMENT

Sebulan kemudian, pada Oktober 2022, hubungan keduanya kandas akibat pelaku sering main game online. Lalu, baru lah pada Januari 2023, video asusila itu beredar di WhatsApp dan grup teman-teman sekolah korban.

"Setelah videonya viral, orang tua korban melapor ke polisi," terang Hadimastika.

Atas perbuatannya, Komang dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. KAP diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Video mesum berdurasi satu menit itu mempertontonkan pria dan remaja di Buleleng. Video itu direkam menggunakan ponsel dan dipegang oleh pemeran pria. Sementara, remaja perempuan tampak menolak saat direkam dan menutupi wajahnya dengan tangan.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads