Polisi Bekuk 4 Bandar Narkoba di Mataram, 5 Kg Ganja Disita

Polisi Bekuk 4 Bandar Narkoba di Mataram, 5 Kg Ganja Disita

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 24 Jan 2023 06:46 WIB
Polisi Bekuk 4 Bandar Narkoba di Mataram, 5 Kg Ganja Diamankan
Polisi membekuk empat terduga bandar narkoba sabu dan ganja di Kota Mataram, NTB, dan mengamankan barang bukti 5 kg ganja dan 13,74 gram sabu. (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Polisi membekuk empat terduga bandar narkoba sabu dan ganja di Kota Mataram, NTB. Dari penangkapan itu, 5 kilogram (kg) ganja dan 13,74 gram sabu diamankan.

Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan keempat pelaku diciduk di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda pada Minggu (22/1/2023) sore.

Yogi menerangkan peredaran ganja terendus pertama kali di Lingkungan Moncok Telaga Emas Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan dua terduga pelaku, Saharudin dan Saiful Bahri di TKP pertama di Pejarakan," ungkapnya lewat sambungan telepon dengan detikBali, Senin (23/1/2023) malam.

Saharudin (58), warga Kecamatan Ampenan dan Saiful Bahri (43) warga Kecamatan Selaparang. Keduanya diciduk dari Lingkungan Moncok, Kelurahan Pejarakan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari TKP pertama, menuju TKP kedua di Lingkungan Dasan Agung Arong-arong Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Mataram.

Dari sana, polisi mengamankan pelaku ketiga, yakni Sahran (52). "Lalu, dari dua TKP itu kami melakukan pengembangan kembali ke Dasan Agung, di sana kami mengamankan Syaiful Bahtiar," kata Yogi.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti pada TKP pertama, yaitu satu kantong plastik merah besar berisi ganja, satu kantong plastik putih berisi 16 plastik bening besar diduga ganja siap edar.

"Kami juga menemukan satu plastik klip berisi lima poket kristal bening sabu dan uang tunai Rp 3,3 juta," tuturnya.

Kemudian, polisi juga menemukan satu bundle plastik bening besar berisi satu unit handphone kecil merk Strawberry berwarna hitam, satu buah korek gas tanpa tutup kepala, dan satu buah timbangan elektrik Fortrade berwarna silver.

Sementara, dari tangan Saiful Bahri, polisi mengamankan satu klip bening berisi sabu dan satu klip bening besar ganja. "Klip bening besar berisi dua rentengan besar ganja, satu alat hisap sabu dari pipa kaca berisi sabu," imbuh Yogi.

Selanjutnya, polisi mengamankan uang tunai milik Saiful Bahri senilai Rp 550 ribu dan empat unit handphone. "Ada juga sepeda motor merek Vario warna hitam milik Saiful Bahri, kami amankan," terang dia.

Lalu di TKP ketiga, polisi juga mengamankan beberapa linting daun, batang, biji ganja bersama satu buah botol plastik berisi dua buah pipet plastik.

"Ada juga satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi. Ada juga uang milik pelaku sebesar Rp 1,1 juta, serta dua handphone," kata Yogi.

Ia menambahkan masih mendalami peran masing-masing keempat pelaku. Polisi akan melakukan gelar perkara pada esok hari. "Yang jelas, empat terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk penyidikan," tutupnya.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads