PN (60), terduga pelaku pemerkosaan remaja, NLP (16), di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, mengakui perbuatannya setelah desas-desus tindakan bejat itu ramai diperbincangkan warga setempat.
Alih-alih meminta maaf dan menyerahkan diri ke polisi, PN malah beberapa kali mendatangi rumah NLP. Ia meminta penyelesaian damai dan mendesak korban beserta keluarganya mencabut tuntutan.
"Salah satu pelaku, PN, mengakui perbuatannya sehingga beberapa kali sempat datang ke rumah memaksa berdamai dan mencabut tuntutan. Namun, kami bersikeras melanjutkan kasus ini," tutur KED (42), paman korban saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, lanjut paman korban, PN juga menawarkan sejumlah 'uang damai.' "Sejumlah uang ditawarkan. Tapi ini masalah harga diri," tegas KED.
PN bukan pertama kalinya menawarkan 'uang tutup mulut.' Kepada korban, sebelum aksi bejatnya diketahui keluarga, PN mengiming-imingi Rp 25 ribu.
PN juga mendesak NLP agar tidak menceritakan tindakan asusila yang dilakukannya. "Katanya, sempat diberikan uang Rp 25 ribu untuk beli minum oleh PN," terang KED.
Lain cerita dengan GP (55), pelaku lainnya yang disebut enggan mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan NLP, PN dan GP memperkosanya sebanyak dua kali.
Korban ABG itu diperkosa saat mencari rumput di kebun. Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengikat tangan NLP dengan pelepah pisang kering.
NLP hanya lah remaja lulusan SD. Ia tinggal bersama sang nenek setelah ayahnya meninggal dan ibunya menikah lagi. Pemerkosaan itu diketahui dari kecurigaan keluarga yang mendapati NLP kerap murung dan mengurung diri, serta mengeluh sakit pinggang.
Ketika ditelusuri keluarga, NLP akhirnya bercerita bahwa dua tetangganya yang sudah lanjut usia itu menggerayangi tubuhnya.
Kemudian, keluarga melapor ke Polres Jembrana pada 12 Januari 2023 lalu. NLP pun sudah divisum di RSU Negara.
Namun, hingga kini keluarga belum mengetahui tindak lanjut laporan tersebut. Kedua pelaku pun masih bebas berkeliaran. "Kami mendesak kepolisian agar segera memroses kasus ini," jelas KED.
Selain menuntut keadilan, paman NLP khawatir pelaku akan mengincar korban baru lainnya. "Warga juga takut. Ini kenapa (pelaku) belum dipanggil?" katanya mempertanyakan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengaku sudah menerima laporan itu dan memroses. "Kami sudah periksa empat saksi dan rencana mau memanggil terlapor," terang dia.
(BIR/gsp)