ABG Yatim di Jembrana Diperkosa Dua Pria Berumur

Round Up

ABG Yatim di Jembrana Diperkosa Dua Pria Berumur

Tim detikBali - detikBali
Senin, 23 Jan 2023 07:32 WIB
ilustrasi
Ilustrasi. Remaja di Jembrana diperkosa dua kali oleh dua tetangganya berusia uzur. Kasus sudah dilaporkan ke Polres Jembrana, namun pelaku masih bebas berkeliaran. (Dok.Detikcom).
Jembrana -

Remaja berinisial NLP (16) diperkosa oleh dua tetangganya yang sudah berusia uzur, yaitu PN (60) dan GP (55). Pemerkosaan terhadap NLP bahkan terjadi dua kali.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat NLP mencari rumput di kebun yang hanya berjarak 2 kilometer dari rumahnya. Pelaku kemudian memanfaatkan kondisi sepi untuk mengintimidasi remaja lulusan SD itu.

NLP merupakan anak yatim. Dia tinggal bersama sang nenek setelah ibunya menikah lagi. NLP sendiri tidak bercerita ihwal pemerkosaan yang dialaminya. Namun, karena keluarga yang curiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian yang terjadi bulan lalu itu membuat NLP jadi sering menyendiri. Ia bahkan mengaku sakit pinggang. Keluarga mulai bertanya-tanya dan NLP akhirnya bercerita.

"Awalnya NLP ini murung dan sering mengurung diri. Setelah diinterogasi baru lah mengaku telah diperkosa PN saat hendak memberi makan sapi di kebun," imbuh salah seorang kerabat korban, Minggu (22/1/2023).

ADVERTISEMENT

Kemudian, keluarga melaporkan kasus pencabulan ke Polres Jembrana dengan surat laporan polisi bernomor STTLP/8/1/2023/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali.

Namun, keluarga NLP mengeluhkan laporannya tidak ada perkembangan. Karenanya, mereka mendesak kepolisian untuk segera memroses hukum pelaku.

"Kami hanya ingin keadilan saja. Kenapa sudah selama ini, belum juga ada informasi lagi? Proses hukum harus berlanjut," terang kerabat korban.

Adapun, laporan ke Polres Jembrana dilakukan keluarga NLP pada 12 Januari 2023. Korban pun sudah melakukan visum di RSU Negara.

Saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran. Setelah kabar ini ramai diperbincangkan warga setempat, pelaku sempat mendatangi keluarga korban beberapa kali dan meminta penyelesaian damai. Bahkan, pelaku sempat mengintimidasi korban dan keluarganya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengaku sudah menerima laporan itu. Berbeda dengan pernyataan keluarga, polisi mengklaim proses laporan sudah berjalan.

"Kami sudah periksa empat saksi dan rencana mau memanggil terlapor," ungkap Elim.




(BIR/gsp)

Hide Ads