Polisi Cegah SK Menjadi Pelaku Pencabulan

Denpasar

Polisi Cegah SK Menjadi Pelaku Pencabulan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 12 Jan 2023 21:39 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus melakukan proses hukum terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial SK (13) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini, polisi juga berupaya mencegah agar korban tidak tertular menjadi pelaku pencabulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, SK akan diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan supaya korban tidak trauma dan mencegahnya untuk melakukan hal yang serupa.

"Nanti ke depan akan dimintakan hasil untuk anak, terutama untuk korbannya (diberikan) pembinaan supaya yang bersangkutan tidak trauma dan tidak akan melakukan (hal yang sama) juga," kata Satake Bayu kepada wartawan saat ditemui di Bidhumas Polda Bali, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satake Bayu berharap SK tidak terpengaruh atau mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pencabulan, Ferdinandus Bele Sole. "Supaya (korban) jangan sampai melakukan (hal yang sama), karena seperti itu bisa berkembang biak," imbuhnya.

Menurut Satake Bayu, pembinaan terhadap SK akan dilakukan oleh sebuah badan pembina khusus. Polda Bali juga bakal bersurat ke salah satu tempat asal korban di Tangerang untuk membantu melakukan pembinaan terhadap anak tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, SK menjadi korban pencabulan oleh seorang dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ferdinandus Bele Sole (37). Kasus pelecehan itu terjadi di toilet gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi telah menyebut bahwa SK mengalami ketakutan dan trauma setelah mengalami pencabulan.

"Anak pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma," kata Srinadi saat ditemui wartawan di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Selasa (10/1/2023).




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads