Remaja 19 tahun, IWS, dibekuk Polsek Kubu karena mencuri perhiasan emas 28 gram dan uang tunai Rp 1 juta di rumah milik I Nengah Sugih (60) di Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Sabtu (17/12/2022) malam, di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti emas dan uang tunai.
"Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku kami amankan di rumahnya, untuk motif pelaku masih dilakukan pendalaman. Yang bersangkutan juga belum kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Sona, Minggu (18/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Sona menambahkan, peristiwa pencurian berawal ketika I Nengah Sugih bersama seluruh keluarganya pergi kondangan, dan rumah dalam keadaan kosong, Jumat (16/12/2022). Selain itu sekitar rumah korban juga sepi karena jarak antara rumah satu dan lainnya sedikit berjauhan.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wita, I Nengah Sugih dan keluarganya pulang. Saat tiba di depan rumah, ia kaget melihat ventilasi kayu yang berada di atas jendela rumah terlepas dan tergeletak di lantai. Karena merasa curiga, ia kemudian bergegas membuka pintu dan mengecek ke dalam rumah.
Saat tiba di dalam, ia mendapati pintu kamarnya terbuka dan lemarinya berantakan. Saat dicek ternyata perhiasan emas, yaitu gelang 16 gram, kalung 12 gram, dan uang Rp 1 juta sudah hilang.
Korban pun langsung melapor ke Polsek Kubu. "Akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp 17,8 juta," kata AKP Sona.
(irb/hsa)