detikBaliMinggu, 18 Des 2022 10:23 WIB Curi Emas 28 Gram-Uang Rp 1 Juta, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polisi Remaja 19 tahun dibekuk polisi karena mencuri perhiasan emas 28 gram dan uang Rp 1 juta