240 Pelanggar Kena Tilang Elektronik, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm

Jembrana

240 Pelanggar Kena Tilang Elektronik, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 26 Nov 2022 17:34 WIB
Petugas Satlantas Polres Jembrana saat melakukan pengambilan foto pelanggar lalulintas untuk perekaman data ETLE Mobile, Sabtu (26/11/2022).
Petugas Satlantas Polres Jembrana saat melakukan pengambilan foto pelanggar lalulintas untuk perekaman data ETLE Mobile, Sabtu (26/11/2022). (Foto: I Putu Adi Budiastrawan)
Jembrana -

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik di Kabupaten Jembrana, Bali resmi diberlakukan 24 November 2022 lalu.

Sejak penerapan tilang elektronik, sesuai data base pihak kepolisian, tercatat ada sebanyak 240 orang pelanggar yang terekam.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022) menjelaskan, dari data base pelanggar yang terekam kamera, semuanya telah dikirim ke Polda Bali untuk dilakukan proses tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat pelaksanaan patroli di tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, petugas kami banyak menemukan warga berkendara enggan menggunakan helm dengan alasan berpergian dekat rumah. Tetapi kami tetap lakukan edukasi juga kepada warga," ungkap Aan.

Aan juga mejelaskan, pihaknya tetap melakukan edukasi kepada masyarakat selama dilaksanakannya Oprasi Zebra 2022, khususnya terkait aturan berlalu lintas dan penerapan ETLE mobile yang sudah diterapkan di Kabupaten Jembrana.

ADVERTISEMENT

"Sebagian besar pelanggaran di Jembrana ini didominasi mereka yang tidak mengenakan helm. Intinya meskipun mereka beralasan hanya bepergian dengan jarak dekat dan sebentar, kami berikan pemahanan,"tandas Aan.

Selanjutnya, untuk memberikan apresiasi terhadap pengendara yang sudah mentaati peraturan berlalulintas, pihaknya memberikan reward atau hadiah berupa helm dan coklat gratis kepada pengendara di Simpang Surapati Jembrana.

Menurut Aan, pembagian hadiah itu akan dilaksanakan selama Oprasi Zebra 2022.

"Setiap hari kami bagikan 5 helm bagi pengendara yang mengajak anaknya, untuk coklat 30 bungkus kepada pengendara yang tertib berlalu lintas," jelas Aan.

Aan juga mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk terima kasih sudah patuh dan taat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, penyebab dari kecelakaan lalu lintas.




(dpra/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads