Dokter forensik RSUD Buleleng dr. Klarisa Salim mengungkap sejumlah luka yang ditemukan pada jasad korban pembunuhan oleh suaminya di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Di antaranya luka akibat benda tumpul di wajah dan luka terbuka pada leher.
Korban kaur desa, Luh Suteni (40) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Putu Ardika (41). Akibat KDRT tersebut, korban tewas dan mengalami luka-luka di bagian leher hingga kepala.
"Kalau mengenai luka-luka, seperti yang sudah diketahui juga luka-luka memang ada di daerah leher, kemudian di daerah wajah, di daerah kepala belakang sejauh ini tidak ditemukan luka bermakna, di leher luka terbuka, mengenai penyebabnya nanti akan disampaikan pada visum et repertum," kata dr. Klarisa Salim, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga membenarkan saat dibunuh korban sedang hamil. Kondisi bayi saat dilakukan pemeriksaan janin dalam tubuh sudah meninggal dunia. Di mana janin yang dikandung korban, menurutnya sudah cukup usia untuk hidup di luar kandungan.
"Pada pemeriksaan korban memang sedang hamil, janin sudah meninggal dunia, yang pasti usia janin sudah dapat hidup di luar kandungan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membeberkan fakta baru pembunuhan istri oleh suami di Buleleng. Korban Luh Suteni diduga dipukul hingga digorok oleh suaminya sendiri Putu Ardika.
Ia mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan alat bukti sebatang alu (alat penumbuk padi) dan sebilah golok, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku memukul korban menggunakan alu di kepala belakangnya, kemudian leher korban digorok menggunakan golok," kata Gede Sumarjaya kepada detikBali, Senin (31/10/2022).
(irb/hsa)