Fakta baru kasus istri dibunuh suami di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban Kaur Desa Tirtasarai, Luh Suteni (40) diduga dipukul hingga digorok oleh suaminya Putu Ardika (41).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan alat bukti sebatang alu (alat penumbuk padi) dan sebilah golok, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku memukul korban menggunakan alu di kepala belakangnya, kemudian leher korban digorok menggunakan golok," kata Gede Sumarjaya kepada detikBali, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarjaya menyebut, korban pada saat dibunuh memang dalam keadaan hamil. Hal itu diketahui dari pengakuan keluarga, namun pihak kepolisian belum menerima hasil visum korban.
"Katanya hamil tujuh bulan, tapi hasil visumnya belum ada, besok kami rilis, belum tahu saya kalau sempat diselamatkan atau tidak, lengkapnya akan segera disampaikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Luh Suteni tewas di tangan suaminya, Jumat (28/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala belakang. Usai kejadian pembunuhan, pelaku langsung diamankan polisi dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Buleleng.
Sebelum insiden tersebut, hubungan korban dan pelaku memang sejak lama sudah tidak harmonis. Mereka berdua sering bertengkar dengan alasan yang tak jelas, bahkan pertengkaran itu terjadi hampir setiap hari.
Luh Suteni sendiri memang dikenal tertutup di lingkungan rumah maupun tempat kerja, ia jarang berkomunikasi dengan rekan kerja maupun tetangga sekitar rumah. Begitu pula suaminya, satu keluarga tersebut memang dikenal tertutup.
(irb/hsa)