Perempuan berusia 41 tahun itu, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Putu Ardika (41), yang merupakan suaminya sendiri. Peristiwa tersebut mengakibatkan nyawa Luh Suteni melayang.
Perbekel Desa Tirtasari Gde Liasa mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 01.30 Wita. Saat itu beberapa warga mendatangi rumahnya dan melaporkan telah terjadi peristiwa pembunuhan.
"Jam setengah dua dini hari pertama kali diketahui, warga nyari saya ke rumah, digedor pintu saya, terus saya dikasi informasi seperti itu," kata Liasa saat ditemui detikBali di rumah duka, Jumat (28/10/2022).
Liasa menambahkan, saat diberitahu informasi, ia sontak menanyakan bagaimana kondisi korban. Namun warga tersebut tidak ada yang tahu kondisi korban, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia.
![]() |
Sebab warga setempat tidak ada yang berani memasuki TKP (tempat kejadian perkara). Oleh karena itu, ia langsung menghubungi pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
"Ketika itu, saya tanyakan dulu ke warga yang nyari saya, bagaimana kondisi korban, tapi warga ternyata tidak ada yang berani masuk, akhirnya kami hubungi pihak kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022), membenarkan. Sumarjaya menyebut korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian kepala belakang.
"Pelaku sudah diamankan, kasus ini masih sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng, masih dalam proses penyelidikan," kata Sumarjaya.
(irb/dpra)