Berdalih untuk membuat jera dan tidak nakal lagi, seorang ibu di Tabanan tega merantai tangan dan leher dua orang anak laki-lakinya. Kini si ibu, Urai Dita Widyastuti (40) asal Balikpapan, Kalimantan Timur, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan.
"Sudah diproses. Sudah ditangani. Sekarang sudah diamankan (pelakunya)," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan, pelaku dugaan kekerasan terhadap anak tersebut menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya Polsek Kota Tabanan yang terima laporan. Sekarang proses pemeriksaannya dilakukan penyidik Unit PPA," pungkasnya.
Dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Sabtu (22/10/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, listrik di rumah pelaku di Jalan Walet, Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, mendadak padam.
Salah seorang saksi yakni Sunardi Wahyu Putra (60) yang kebetulan hendak ke masjid untuk mengikuti acara Maulid Nabi mendengar tangisan dua orang anak dari dalam rumah itu. Setelah mendengar tangisan itu, saksi Sunardi dibantu dengan saksi lainnya yang juga tetangga lainnya, Nyoman Sarna, memeriksa rumah itu.
Saksi Sunardi dibantu Nyoman Sarna masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara melompat pagar. Setelah sampai di dalam, saksi Sunardi melihat dari jendela rumah terlihat ada satu orang anak dalam kondisi telanjang dada dan hanya menggunakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai dan tergembok. Rantai itu diikat ke kusen atau daun jendela rumah.
Melihat hal tersebut, kedua saksi berusaha masuk ke dalam untuk memastikannya karena kondisi rumah yang gelap. Dengan menggunakan senter ponsel dan menemukan seorang anak lagi.
Anak kedua itu juga dalam kondisi yang sama. Leher dan kakinya terikat rantai yang diikatkan ke kusen pintu kamar tamu. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Wilayah Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken.
Hingga warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua rantai besi dengan panjang kurang lebih dua meter dan empat buah gembok.
(nor/hsa)