Kejati Bali Periksa 5 Pejabat Unud soal Pengelolaan SPI

Kejati Bali Periksa 5 Pejabat Unud soal Pengelolaan SPI

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 07 Okt 2022 18:52 WIB
Gedung Rektorat Universitas Udayana, di Jimbaran, Badung, Bali
Gedung Rektorat Universitas Udayana, di Jimbaran, Badung, Bali. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Denpasar -

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah menyelidiki kasus dugaan pengelolaan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud). Sudah ada lima pejabat di perguruan tinggi negeri tersebut yang dipanggil untuk diminta keterangannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelima orang pejabat Unud tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus (Asisten Pidana Khusus), memang benar ada permintaan kepada rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada sejumlah pejabat (Unud) yang dimaksud dalam surat," ujar Luga, Jumat (7/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pemanggilan pejabat Unud tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan SPI. "Ada lima orang pejabat Unud dan mereka sudah memenuhi panggilan," imbuhnya.

Meski demikian, Luga tidak merinci kelima pejabat tersebut. Selain itu, ia mengatakan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami masih tahap awal sekali untuk mengumpulkan keterangan, apakah dalam pengelolaan SPI itu ada perbuatan pidana atau tidak," pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, objek penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Kejati Bali itu terfokus pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian.

Lima orang pejabat yang diminta keterangannya itu, antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Sementara itu, pihak Unud belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut. Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, yang dikonfirmasi hanya mengatakan akan ada keterangan resmi terkait itu. "Ditunggu ya," ujarnya singkat.




(irb/dpra)

Hide Ads